Connie Rahakundini: Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Kontras jadi Momen Pembenahan TNI

Pakar Militer dan Geopolitik Global Connie Rahakundini mendorong solusi penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dalam kasus Andrie Yunus.

Diterbitkan 10 April 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pakar militer Connie Rahakundini heran kasus prajurit TNI di ranah sipil ditangani peradilan militer.
  • Connie mendorong pengawasan eksternal dan reformasi regulasi intelijen, termasuk UU baru dan HAM assessment.
  • Kasus Andrie Yunus harus jadi momentum pembenahan intelijen dan pengungkapan tuntas motif serta aktor.

Liputan6.com, Jakarta - Pakar Militer dan Geopolitik Global Connie Rahakundini merespons perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia mengaku heran, mengapa perbuatan prajurit TNI di ranah sipil menggunakan mekanisme peradilan militer.

"Mengapa kasus kekerasan terhadap warga sipil justru ditangani sepenuhnya dalam lingkup militer, bukan melalui mekanisme hukum sipil yang transparan?," ujar Connie saat mengisi diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congres lewat sambungan daring, seperti dikutip Jumat (10/4/2026)

Jika memang tetap di Peradilan Militer, Connie mendorong solusi penguatan pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen dengan melibatkan Komnas HAM dan DPR, khususnya Komisi I, secara lebih aktif dan real-time.

Connie juga menekankan pentingnya reformasi regulasi intelijen nasional, termasuk penyusunan undang-undang yang memberikan batas tegas antara fungsi intelijen strategis dan aktivitas domestik.

"Setiap operasi intelijen harus disertai human rights impact assessment sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucap dia.

 

Nilai Perlunya Perkuat Koordinasi Sipil Militer

Dalam rekomendasinya, Connie menekankan perlunya memperkuat koordinasi sipil-militer yang transparan dan akuntabel, mereformasi kelembagaan intelijen, serta memastikan perlindungan HAM terintegrasi secara institusional.

"Intelijen tidak menjadi 'black box' yang tertutup dari pengawasan publik. Kasus Andrie Yunus harus dijadikan momentum pembenahan, bukan sekadar catatan kelam yang dilupakan," kata dia.

"Kasus ini harus dikawal bersama agar penanganannya transparan hingga ke akar, termasuk mengungkap motif, aktor intelektual, dan rantai komando secara menyeluruh," Connie menandasi.

Sebagai informasi, Aktivis KontraS Andrie Yunus diserang air keras orang tak dikenal dengan air keras pada 12 Maret 2026 pada pukul 23.30 WIB di kawasan Salemba. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius hingga mencapai 20%.

Belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah empat anggota TNI dari kesatuan BAIS, yakni NDP, SL, BHW, ES.

Berkas perkara keempatnya sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer, artinya dalam waktu dekat keempatnya akan bersidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Andrie.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6