[VIDEO] Dilarang Masuk Kereta, Pedagang Bentrok dengan Polisi

PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. karena semua sudah sesuai undang-undang.

Diterbitkan 05 Juli 2013, 13:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Buntut pelarangan pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api kembali memicu ketegangan antara pedagang dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Stasiun Klaten, Jawa Tengah.

Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/7/2013) memberitakan, puluhan pedangan asongan nekat menerobos masuk gerbong  begitu kereta api Sri Tanjung jurusan Yogyakarta - Banyuwangi tiba.

Sejumlah Polsuska memblokade para pedagang sehingga ketegangan tidak terhindarkan. Seorang pedagang didorong dan nyaris terjatuh sehingga suasana semakin memanas.

Meski ditolak para pedagang, PT KAI tetap akan melarang pedagang asongan berjualan di dalam gerbong kereta api. Karena semua sudah sesuai undang-undang.  (Sul/Yus)



Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    PT KAI adalah salah satu bagian dari BUMN yang bergerak di bidang jasa angkutan penumpang dan barang.
    PT KAI