Momen Amsal Sitepu Membungkuk ke Komisi III: Terima Kasih, Saya Sudah Bebas

Amsal Sitepu dinyatakan bebas murni oleh hakim Pengadilan Negeri Medan.

Diterbitkan 02 April 2026, 17:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Videografer Amsal Christy Sitepu berterima kasih kepada Komisi III DPR RI setelah bebas.
  • Amsal menangis haru usai divonis bebas murni dari kasus korupsi di PN Medan.
  • Vonis ini dianggap kemenangan bagi pekerja seni dan ekonomi kreatif Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ada momen menarik saat videografer Amsal Christy Sitepu rapat bersama Komisi III DPR, hari ini, Kamis (2/4/2026). Amsal sampai membungkukkan badannya dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI usai dinyatakan bebas.

"Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak, terima kasih banyak," kata Amsal saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Kamis (2/4/2026).

.

Terima Kasih Khusus untuk Hinca Panjaitan

Amsal juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, yang mengawal langsung kasusnya di Sumatera Utara.

“Dan terkhusus juga buat bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga,” kta Amsal.

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar RDPU terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sempat menjerat Amsal. Komisu III memanggil perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, serta Amsal.

 

Amsal Menangis Usai Divonis Bebas

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak emosional pada Rabu (1/4/2026). Videografer Amsal Christy Sitepu tak kuasa membendung air mata saat Hakim Ketua M. Yusafrihardi Girsang membacakan amar putusan yang menyatakan dirinya bebas murni dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi mark-up video profil desa di Kabupaten Karo.

Isak tangis Amsal pecah seketika di kursi pesakitan. Baginya, ketukan palu hakim bukan sekadar akhir dari masa kelam di penjara, melainkan pengakuan negara terhadap martabat pekerja seni.

Sambil menyeka air mata yang terus mengalir deras, Amsal menegaskan bahwa vonis ini adalah pesan kuat bagi seluruh pelaku industri kreatif di tanah air yang selama ini dibayangi rasa takut dalam berkarya.

"Air mata ini adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Christy Sitepu saja. Ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif yang ada di Indonesia," ungkap Amsal dengan suara bergetar.

Dia meyakini momentum ini akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi kreatif agar para kreator bisa terus berinovasi tanpa dihantui kriminalisasi atas standar harga karya seni yang subjektif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6