Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tidak lagi menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Seluruh berkas perkara dan barang bukti telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer TNI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pelimpahan dilakukan sesuai prosedur sehingga penyidik kepolisian tidak lagi memiliki kewenangan dalam penanganan perkara tersebut.
“Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Advertisement
Ia menegaskan, pelimpahan tersebut telah disampaikan kepada publik dan kini penanganan sepenuhnya berada di Puspom TNI.
"Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan," ucap dia.
Â
Sesuai Ketentuan Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534396/original/004600400_1773821599-IMG_3310.jpeg)
Menanggapi kekecewaan dari pihak KontraS, Budi menyebut langkah tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana proses penanganan perkara mengikuti kewenangan masing-masing institusi.
"Buka lagi aturan tentang proses yang ditangani oleh Polri," katanya.
Meski demikian, kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan apabila ditemukan keterlibatan pelaku sipil dalam kasus tersebut.
“Ya pasti (polisi selidiki). Maka kami sampaikan tadi ada kewenangan kepolisian, itu rekan-rekan sendiri kan paham sebenarnya," tandas dia.
Advertisement
Ajukan Pemeriksaan Andrie Yunus ke LPSK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5534401/original/061239900_1773821938-Danpuspom_TNI.jpeg)
TNI sebelumnya telah melayangkan surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk memeriksa aktivis KontraS sekaligus korban penyiraman air keras Andrie Yunus.
Pemeriksaan Andrie Yunus sebagai saksi korban ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan awalnya penyidik berniat untuk memeriksa Andrie Yunus pada Kamis (19/3), tetapi dokter tidak mengizinkan hal tersebut karena alasan kesehatan Andrie Yunus.
"Selanjutnya pada tanggal 25 Maret 2026, Puspom TNI telah menerima surat dari Ketua LPSK yang menyatakan bahwa saksi korban AY berada di bawah perlindungan LPSK," kata Aulia.
"Komandan Puspom TNI telah mengirimkan surat kepada Ketua LPSK terkait permohonan untuk meminta keterangan dari saksi korban AY," tambahnya.
Namun demikian, Kapuspen tidak menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan tersebut dikabulkan LPSK.
Dengan adanya pemeriksaan Andrie Yunus, Kapuspen meyakini proses penyidikan di Puspom TNI akan berjalan dengan cepat dan maksimal.
Â
4 Orang Jadi Tersangka
TNI telah meningkatkan status empat prajurit yang diduga terlibat kasus penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dari sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka.
Keempat tersangka tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.
"Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer," sebut Aulia dalam siaran pers itu.
Aulia melanjutkan keempat tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan hingga kini masih dalam pengawasan ketat pihak Pomdam Jaya Guntur.
Hingga saat ini, penyidik dari Puspom TNI masih berupaya mengumpulkan keterangan dengan memeriksa beberapa saksi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1713034/original/016404800_1505702119-170916_Indeks_Demokrasi_Indonesia.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5531005/original/085789500_1773532401-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8062367/original/095492200_1780906692-1001350335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5548923/original/064624100_1775556600-Andrie-Yunus-Wakil-Koordinator-KontraS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8234642/original/071190300_1781094988-1001359283.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8216194/original/086603700_1781076027-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8216197/original/055372600_1781076030-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8216193/original/025081900_1781076027-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569416/original/031673100_1777441882-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7666589/original/072675100_1780460459-IMG_1003.jpeg)