One Way Nasional Berlaku, Kakorlantas Imbau Pengemudi Tertib

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau pengemudi tertib aturan selama arus mudik Lebaran 2026, termasuk saat one way nasional.

Diterbitkan 18 Maret 2026, 17:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rekayasa one way nasional berlaku di Tol Trans Jawa Km 70-414 mulai Rabu siang.
  • Pengemudi diimbau tertib, hati-hati, dan istirahat setiap tiga jam demi keselamatan.
  • Petugas di lapangan bersiaga membantu pengendara dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - One way nasional rekayasa lalu lintas di Tol Trans Jawa mulai diberlakukan. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengimbau pengemudi tertib aturan selama arus mudik Lebaran 2026.

"Kami mengimbau para pengemudi untuk berhati-hati di jalan, merencanakan perjalanan dengan baik, serta memanfaatkan kebijakan rekayasa lalu lintas dari Polri untuk memilih jalur tol atau arteri demi keselamatan perjalanan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

One way diterapkan dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung mulai pukul 13.30 WIB. Petugas di lapangan terus bersiaga membantu pengendara.

Tim patroli aktif menyisir jalur dan menolong kendaraan yang mengalami kendala. Petugas juga membangunkan pengemudi yang berhenti di bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kepada seluruh petugas di lapangan, saya tekankan, kehadiran kita bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melayani. Tunjukkan empati, berikan bantuan dengan tulus, dan jadilah representasi negara yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap Agus.

Dia mengingatkan pengemudi memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat. Pengemudi juga diminta tidak memaksakan diri saat lelah dan beristirahat setiap tiga jam di rest area.

"Kami juga telah mengimbau sejak awal mengenai pentingnya kesiapan kendaraan dan kondisi pengemudi. Pengemudi disarankan untuk beristirahat setiap tiga jam, serta merencanakan titik istirahat di rest area yang tersedia demi menjaga keselamatan selama perjalanan," pungkasnya.

Penerapan one way nasional dilakukan setelah seremoni flag off oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

 

One Way Nasional Diterapkan Mulai Rabu Siang, Catat Titik dan Waktunya

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) nasional mulai dari KM 70 Cikampek sampai dengan KM 414 Kalikangkung pada Rabu siang.

"Yang jelas besok, mungkin langsung dipimpin oleh Pak Menteri Perhubungan (Menhub) juga, akan dilakukan flag off one way nasional arus mudik yang dilaksanakan pukul 12.00 WIB," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Selasa (17/3) malam.

Pada Selasa (17/3), Korlantas telah menerapkan one way sepenggal tahap pertama di jalur one way nasional pada KM 70 sampai dengan KM 263 pada pukul 15.00 WIB.

"Mendasari dari arahan Bapak Kapolri, arahan Pak Menhub, dan diskusi dengan Dirut Jasa Marga bahwa pada pukul 12.00 ada bangkitan arus. Oleh sebab itu, kami segera melapor kepada Bapak Kapolri untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama)," katanya.

Selain itu, Korlantas juga memberlakukan rekayasa contraflow di jalan tol KM 55 hingga KM 70 untuk mengatur arus lalu lintas yang menuju ke tol Trans Jawa. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan.

"Apakah malam ini nanti ada puncak arus? Nanti kami akan koordinasi dengan Dirut Jasa Marga. Manakala ada bangkitan arus lagi, kemungkinan nanti akan bisa kita perpanjang untuk one way-nya itu. Tetapi kalau sudah landai, nanti akan tetap kita evaluasi," jelas Korlantas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6