Korban Dugaan Pelecehan di KRL Rute Jakarta-Nambo Dapat Pendampingan Psikologis KAI Commuter

Korban dugaan pelecehan seksual di rangkaian KRL Commuter Line rute Jakarta Kota-Nambo mendapat pendampingan psikologis dari KAI Commuter.

Diterbitkan 16 Maret 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KAI Commuter dampingi korban pelecehan seksual KRL, laporkan pelaku ke polisi.
  • Pelaku di-blacklist dan masuk database pengawasan CCTV KAI Commuter.
  • KAI Commuter imbau pengguna berani lapor kekerasan seksual di Commuter Line.

Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan pelecehan seksual di rangkaian KRL Commuter Line rute Jakarta Kota-Nambo yang terjadi pada Sabtu 14 Maret 2026 telah mendapatkan pendampingan psikologis dari KAI Commuter setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Layanan ini merupakan komitmen kami untuk rasa aman kepada seluruh pengguna, KAI Commuter akan membantu penuh dan berpihak pada korban setiap adanya tindakan kriminalitas di lingkungan Commuter Line khususnya tindakan yang melanggar norma susila," ujar Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Saat kejadian, KAI Commuter juga mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok serta meminta keterangan dari korban dan terduga pelaku terkait kronologi kejadian.

Buntut kejadian ini, KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan seksual saat menggunakan Commuter Line.

"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan Commuter Line, berani bertindak, berani speak up atau dapat melaporkan segala bentuk kekerasan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter," jelas Leza.

 

Viral di Sosial Media

Diketahui sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di rangkaian KRL Commuter Line rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial pada Sabtu 14 Maret 2026.

Merespons hal ini, KAI Commuter, memastikan terduga pelaku telah diamankan, dilaporkan ke polisi, dan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) pengguna Commuter Line.

"Kami akan mem-blacklist pelaku tidak dapat menggunakan Commuter Line lagi," ujar Public Relations Manager KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Leza menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.01 WIB di perjalanan Commuter Line nomor 1530 rute Jakarta Kota-Nambo. Saat itu, lanjut dia, korban diketahui naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Stasiun Cibinong, sedangkan terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjungbarat.

"Terduga pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam Commuter Line," ucap Leza.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, petugas di dalam kereta segera mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan petugas stasiun. Terduga pelaku kemudian diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia.

"Dan diturunkan di Stasiun Universitas Indonesia oleh petugas dalam kereta berkat laporan dan bantuan pengguna lain," papar Leza.

 

KAI Commuter Akan Masukkan Identitas Terduga Pelaku dalam Pengawasan

Menurut Leza, sebagai langkah pencegahan kejadian serupa kembali terulang, KAI Commuter akan memasukkan identitas terduga pelaku ke dalam sistem pengawasan keamanan.

"Kami akan memasukkan terduga pelaku ke dalam data base CCTV analytic yang mana CCTV ini dapat mendeteksi wajah terduga pelaku yang melakukan tindakan kriminalitas baik di stasiun ataupun di Commuter Line," ucap dia.

Lebih lanjut, KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna Commuter Line untuk peduli terhadap situasi sekitar dan berani melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan seksual.

"KAI Commuter tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi baik di dalam Commuter Line ataupun di Stasiun," tandas Leza.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6