Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan sampah nasional, yakni mencapai minimal 53 persen pada 2026.Â
"Capaian pengelolaan sampah kita saat ini baru sekitar 24 persen. Pada tahun 2026, kita menargetkan minimal 53 persen. Syukur-syukur bisa mencapai target nasional sebesar 63 persen, meskipun itu tidak mudah," ujar Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (12/3/2026), seperti dilansir Antara.
Dalam pernyataannya ia menyebutkan target tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
Advertisement
Selain itu, target tersebut juga sebagai pelaksanaan atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Hanif menyebutkan capaian target 53 persen menjadi upaya perbaikan tata kelola sampah secara nasional.
Hingga saat ini, kata Hanif, pemerintah terus berusaha mendekati target nasional tersebut, bahkan membuka peluang capaian di kisaran 57 persen.
"Apabila berbagai langkah percepatan dapat dijalankan secara konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah," kata Hanif.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini dapat dilakukan dengan peningkatan fasilitas pengolahan sampah, penguatan sistem daur ulang, serta edukasi publik mengenai pemilahan sampah dari sumbernya.
Keberhasilan target ini bergantung pada komitmen dan konsistensi bersama dalam menerapkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Berkaca pada Korban Longsor Sampah Bantargebang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526124/original/086105000_1773112171-108bc078-5008-4cc1-ba92-cdbb46f515c5.jpeg)
Percepatan pengelolaan sampah ini dinilai sangat penting mengingat kondisi sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) sudah mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya di kawasan Bantargebang.
Fenomena meninggalnya tujuh warga di kawasan tersebut menjadi pengingat serius bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan nyawa manusia.
Kata Hanif, pemerintah mendorong perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah, terutama dengan memperkuat pengolahan di hulu melalui pemilahan sampah mulai dari sumbernya.
"Pilah sampah harus segera dilakukan secara sistematis. Pengangkutannya juga harus terjadwal, sehingga sampah organik tidak lagi tercampur dengan anorganik," ucap Hanif.
Hal tersebut dilakukan agar proses pengolahan sampah organik dan daur ulang sampah anorganik tidak bercampur, sehingga mempermudah proses pengelolaan sampah.Â
Dia menambahkan dalam beberapa bulan ke depan, pengiriman sampah ke tempat pembuangan, seperti Bantargebang harus mulai dibatasi.
Sampah organik seperti sisa makanan diharapkan dapat diselesaikan di tingkat hulu melalui komposter maupun teknologi pengolahan lainnya, sementara yang dibawa ke TPA hanya sampah anorganik.
Advertisement
Pengawasan Pengelolaan Sampah Diperketat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4552797/original/016654700_1693061337-satpolpp.jpeg)
Saat ini KLH juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di berbagai kawasan, termasuk kawasan industri, permukiman, serta pemerintah daerah.
Pemerintah bahkan menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola kawasan yang tidak menjalankan kewajiban pengelolaan sampah.
Hanif mengatakan, sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Seluruh pengelola kawasan diberi waktu maksimal tiga bulan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah setelah menerima surat paksaan pemerintah.
"Kami menggunakan instrumen hukum untuk memastikan semua pihak menaati aturan pengelolaan sampah," tegas Hanif.
Pemerintah menilai momentum pembenahan itu menjadi titik balik dalam penanganan sampah nasional.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan Indonesia dapat mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah menuju target nasional pada 2029.
"Ini harus menjadi titik balik kita dalam pengelolaan sampah. Dengan target yang terukur dan dukungan kuat dari pimpinan nasional, kita berharap persoalan sampah dapat ditangani secara lebih serius dan berkelanjutan," tutup Hanif.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527911/original/008022800_1773218085-Infografis_Bantargebang_CMS.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3921197/original/074356200_1768138522-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_20.31.47.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259121/original/085743200_1781464083-063_2281573951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540213/original/078998400_1774689981-AP26086742238879.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5241643/original/000306500_1749004088-AP25154539148672.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258799/original/021874200_1781411244-brasil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8658507/original/009732800_1782681457-000_B8LH2L7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8512971/original/012018800_1782436430-000_B8CY2VE.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8623031/original/006534100_1782616032-063_2283182531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8660431/original/044103500_1782685503-Canada_s_Stephen_Eustaquio.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659951/original/005175900_1782684619-000_B8LH2KW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659756/original/038409700_1782684252-063_2283754697.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8480622/original/006833100_1782392396-AFSEL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8590870/original/014658100_1782557825-DLH_Belitung.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8589920/original/021374900_1782556228-jateng.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5054379/original/092833500_1734405191-IMG_20241217_095147.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8587869/original/059595600_1782552817-Sampah_Terpilah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8580969/original/043486100_1782541050-Jumhur.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8579952/original/025952500_1782539574-DLH_Tangerang.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524142/original/094092100_1782453480-ChatGPT_Image_26_Jun_2026__12.36.24.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8533234/original/084330700_1782466958-Tanda_Tangan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525660/original/065655100_1782455855-Tanam.jpeg)