Dana Stimulan Tahap II Rp 86 Miliar Disalurkan Pemerintah ke 4.347 KK di Bireuen Aceh

Dana stimulan tahap II senilai Rp86 miliar disalurkan pemerintah melalui Satgas PRR Pascabencana Sumatera kepada 4.347 kepala keluarga di Bireuen, Aceh.

Diterbitkan 09 Maret 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah salurkan Rp86 miliar dana stimulan tahap II bagi korban bencana Bireuen.
  • 4.347 KK menerima bantuan melalui BSI, sesuai verifikasi kerusakan rumah.
  • Dana stimulan bertujuan pulihkan rumah dan percepat pemulihan pascabencana.

Liputan6.com, Jakarta - Dana Stimulan tahap II disalurkan pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kepada warga yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh. Total anggaran yang digelontorkan dalam tahap ini mencapai Rp 86 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam keterangan yang diterima di Jakarta menyampaikan, pencairan dana tahap kedua disalurkan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada 4.347 kepala keluarga yang telah lolos proses verifikasi sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bireuen.

Rincian penerima bantuan tersebut meliputi 2.954 kepala keluarga dengan tingkat kerusakan rumah ringan yang masing-masing memperoleh Rp 15 juta.

Sementara itu, sebanyak 1.393 kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang menerima bantuan sebesar Rp 30 juta untuk setiap keluarga.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah melalui Satgas PRR berkomitmen agar warga tidak berlarut-larut dalam kondisi ketidakpastian pascabencana. Bantuan stimulan itu diharapkan mampu memulihkan fungsi rumah sebagai hunian yang layak sekaligus tempat berlindung bagi keluarga.

“Dana ini merupakan amanah untuk memulihkan kembali fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan bapak dan ibu segera kembali normal,” ujar Pratikno, melansir Antara, Rabu 4 Maret 2026.

Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana

Pratikno menjelaskan bahwa penyaluran dana stimulan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah, guna memastikan penyalurannya tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian dan percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

"Dukungan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat pascabencana sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6