Pramono Anung Minta Pengawasan Ketat Hutan Kota Pasca Kabar Ada Dugaan Tindak Asusila di Cawang

Pramono Anung merespons dugaan aktivitas asusila di Hutan Kota Cawang dengan memerintahkan Satpol PP menindaklanjuti informasi tersebut.

Diterbitkan 01 Maret 2026, 09:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI meminta Satpol PP menindaklanjuti dugaan asusila di Hutan Kota Cawang.
  • Keamanan taman dan hutan kota akan diperketat, termasuk pemasangan CCTV.
  • Pemkot Jakarta Timur telah menutup permanen dua akses masuk Hutan Kota Cawang.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal dugaan Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur dijadikan tempat asusila.

Dia meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. 

“Ya kalau memang itu betul informasinya, saya segera tindak lanjuti. Saya akan meminta pada Satpol PP untuk membersihkan,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (2/3/2026). 

Dia menegaskan tak boleh ada ruang publik di wilayah ibu kota yang disalahgunakan untuk aktivitas asusila. 

“Jakarta enggak boleh ada ruang, tempat-tempat seperti itu (tindakan asusila),” ucapnya.

Oleh sebab itu, Pramono juga menyebut juga akan memperketat keamanan di seluruh taman dan hutan kota di Jakarta, termasuk memasang kamera pengawas untuk mencegah perbuatan asusila di ruang terbuka. 

“Semuanya akan kita perlakukan ya. Termasuk nanti kami akan pasang CCTV untuk itu,” kata Pramono.

 

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, ramai video yang memperlihatkan sejumlah pria memasuki area Hutan Kota Cawang di Jalan DI Panjaitan, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Dalam video yang diunggah akun Instagram @ijoeel disebutkan bahwa kawasan tersebut kerap didatangi sejumlah pria pada malam hari. 

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota atau Pemkot Jakarta Timur menutup permanen dua titik akses masuk Taman Kota Cawang di Kebon Pala, Makasar. Dua titik yang diduga menjadi akses masuk pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut ditutup dengan cara dicor. 

Penutupan akses itu dilakukan secara terpadu bersama dengan jajaran lintas instansi, yang melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, pihak kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.  

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6