Indonesia Dihantam Triple Planetary Crisis, Menteri LH Perkuat Sistem Tata Kelola Lingkungan

Indonesia memasuki triple planetary crisis atau tiga krisis utama global yang mengancam kualitas hidup manusia dan ekosistem.

Diterbitkan 17 Februari 2026, 13:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena triple planetary crisis atau tiga krisis utama global kini tengah melanda Indonesia, yang meliputi krisis iklim, krisis pencemaran, serta krisis keanekaragaman hayati.

Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

"Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari," kata Hanif, melansir Antara, Senin 16 Februari 2026.

Menurut Hanif, merujuk pada data United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri.

"Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali," papar dia.

Berdasarkan data dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM),  lanjut Hanif, ketiga krisis tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

"Pertama, masalah krisis iklim disebabkan oleh aktivitas manusia yang melakukan pelepasan emisi melalui penggunaan energi, industri, transportasi, bangunan, dan pertanian," ucap dia.

Konsekuensinya, lanjut Hanif, saat ini sudah terwujud melalui peningkatan intensitas dan parahnya kekeringan, naiknya permukaan laut, banjir, hingga penurunan keanekaragaman hayati.

"Kedua, krisis pencemaran disebabkan oleh berbagai bentuk pencemaran, seperti pencemaran air, udara dan tanah serta sampah," papar dia.

Udara adalah penyumbang polusi terbesar. Bahkan, sembilan dari sepuluh orang di seluruh dunia menghirup udara yang mengandung tingkat polutan yang melebihi pedoman WHO. Hal ini menyebabkan meningkatnya penyakit dan kematian dini di dunia.

"Ketiga, krisis keanekaragaman hayati akibat kegiatan seperti penangkapan ikan yang berlebihan hingga hilangnya habitat, misalnya penggundulan hutan untuk membuka jalan bagi pembangunan," terang Hanif.

Tidak Ada Sungai yang Bersih di Indonesia

Dari sisi kebersihan lingkungan, Hanif juga menyoroti kondisi sungai di Indonesia yang menurutnya belum ada yang benar-benar terbebas dari pencemaran sampah.

"Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama," ungkapnya prihatin.

Menurut dia, sebagian besar sampah yang menumpuk di laut bermula dari daratan dan sungai, sehingga penanganan harus dimulai dari hulu.

"Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu," kata Hanif.

Hanif juga menambahkan, pemerintah tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui National Plastic Action Plan dan sinergi dengan berbagai pihak internasional.

"Kondisi ini menunjukkan persoalan sampah bukan lagi isu lokal, melainkan tantangan nasional yang memerlukan perubahan perilaku, penguatan regulasi, serta konsistensi penegakan hukum di berbagai daerah," ucap dia.

MUI Haramkan Membuang Sampah ke Sungai

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Hazuarli Halim menilai, krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan keagamaan masyarakat.

"Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan," terang Hazuarli.

Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, danau, dan laut, telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat atau kerusakan bagi kehidupan dan kesehatan makhluk hidup.

"Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif," kata Hazuali.

Terakhir, Hazuarli menambahkan, pendekatan keagamaan ini diharapkan mampu memperkuat gerakan nasional dalam pengelolaan sampah. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari ibadah sehari-hari.

Hazuarli berharap, melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah dapat memberikan dampak bagi perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6