PDIP Dorong Pembentukan Penyidik Independen untuk Audit Kerja KPK

PDIP mengusulkan penyidik independen dari Kejagung untuk melakukan audit atas kerja penyidikan di KPK.

Diterbitkan 15 Februari 2026, 16:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PDIP usulkan penyidik independen Kejagung audit kerja penyidikan KPK.
  • Tujuannya untuk check and balances imparsial dan cegah penyalahgunaan hukum.
  • KPK harus fokus pada kejahatan khusus seperti perpajakan dan illegal logging.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penyidik independen dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit atas kerja penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan agar hukum tidak disalahgunakan atas nama keadilan dan terjadi proses check and balances yang lebih imparsial.

“PDI Perjuangan juga mendorong adanya suatu penyidik yang sifatnya independen, tetapi untuk proses-proses check and balances, peran dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung itu tetap digunakan sebagai check and balances dari fungsi-fungsi penyidikan yang ada di KPK,” kata Hasto di Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).

“Bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan,” sambungnya.

Dia menegaskan, pemberantasan korupsi adalah amanat dari reformasi, sehingga seluruh partai dinilai wajib memberikan dukungan pelembagaan. Tidak terkecuali bagi PDIP.

“Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD,” jelas dia.

 

Ada Tugas KPK Lebih Khusus

Dia menambahkan, tugas-tugas pemberantasan korupsi, khususnya KPK, adalah bagaimana menjalankan fungsi-fungsi yang bersifat lebih khusus lagi, dan tidak melulu soal rasuah atau gratifikasi penyelenggara negara. 

“Misalnya masalah kejahatan perpajakan, kemudian illegal logging yang menciptakan kerusakan lingkungan, illegal fishing, kemudian berbagai giant corruption, itu yang harus difokuskan untuk KPK,” Hasto menandasi.

Sebagai informasi, respons Hasto disampaikan kala menjawab pertanyaan pers terkait sikap mantan ketua KPK Abraham Samad yang mendorong dikembalikannya payung hukum KPK sebelum dilakukan revisi pada tahun 2019. Diketahui, saat itu revisi dilakukan atas inisiatif DPR pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6