Menteri ATR/BPN: Lebih 10 Persen Transaksi BPHTB Nasional Berasal dari Jakarta

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, lebih dari 10 persen nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nasional dari Jakarta.

Diterbitkan 13 Februari 2026, 16:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jakarta menyumbang lebih dari 10% BPHTB nasional, mencapai Rp3,9 triliun dari total Rp26 triliun.
  • Kementerian ATR/BPN menyerahkan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI senilai Rp102 triliun.
  • Sertifikasi aset ini memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan pembangunan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ATR/BPN atau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan, lebih dari 10 persen nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nasional berasal dari Jakarta.

Ia menjelaskan, kontribusi BPHTB dari Jakarta tahun ini mencapai Rp 3,9 triliun.

"Kalau se-Indonesia nilainya mencapai Rp26 triliun. Jadi, lebih dari 10 persen transaksi BPHTB tanah itu nilai evaluasinya ada di Jakarta," kata Nusron di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari transaksi jual-beli tanah maupun pengurusan hak atas tanah pertama kali yang dilakukan masyarakat di wilayah ibu kota.

"Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk BPHTB, jadi bapak-bapak kalau jual-beli tanah atau mengurus tanah pertama kali itu kan membayar pajak yang namanya BPHTB nilainya tahun ini mencapai Rp3,9 triliun. Itu uang bapak-bapak dari hasil transaksi rumah dan transaksi tanah di Jakarta," ucap Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare.

Ia menyebut aset tersebut telah lama belum tersertifikasi dan kini resmi tercatat sebagai barang milik negara.

"Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini, Pemda DKI bersama dengan Pak Menteri ATR, beserta teman-teman BPN dari DKI, mampu menyelamatkan aset negara yang nilainya Rp102 triliun," jelas Nusron.

 

Kementerian ATR Serahkan 3.922 Sertifikat Aset Pemprov DKI, Pramono: Nilainya Tembus Rp 102 Triliun

Sebelumnya, Kementerian ATR dan BPN atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Serah Terima Sertifikat Aset Pemerintah DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).

"Kami menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total nilai lebih dari Rp102 triliun dan total luas lahan sebesar 563,9 ha," kata Pramono.

Aset-aset yang telah tersertifikasi tersebut mencakup berbagai fasilitas publik, antara lain 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, sarana olahraga, 154 sarana pendidikan, 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, serta 17 eks rumah dinas.

"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ucap Pramono.

Ia berharap dengan adanya kepastian hukum, aset-aset publik dapat dikelola, dimanfaatkan, dan diamankan secara lebih profesional untuk kepentingan masyarakat.

"Pasalnya, kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam perjalanan Jakarta menuju kota global. Administrasi aset yang tertib dan terintegrasi akan memperkuat perencanaan pembangunan kota secara terukur," jelas Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6