Wakil Ketua DPR Dorong Polri Usut Tuntas Kasus Pencabulan Anak di Jaksel: Jangan Ada Jalan Damai

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengatakan kasus ini perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya.

Diterbitkan 11 Februari 2026, 20:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wakil Ketua DPR RI mendesak Polres Jaksel usut tuntas kasus pencabulan anak.
  • Kasus melibatkan paman dan kakek korban, menyebabkan trauma dan putus sekolah.
  • Penyelesaian kekeluargaan ditolak, penegakan hukum diperlukan untuk efek jera.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mendorong Polres Metro Jakarta Selatan mengusut tuntas kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh paman dan kakek.

"Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri," ungkap Sari dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Sari juga menegaskan penyelesaian kasus tersebut tidak boleh diselesaikan melalui kekeluargaan, kendati sebelumnya terdapat pertemuan kedua belah pihak untuk mendengarkan pengakuan dan permohonan maaf dari para pelaku.

"Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan sebagaimana dalam Pasal 82 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya," tegas Sari.

 

Pengakuan

Sebelumnya, kasus ini diungkapkan melalui pengakuan seorang ibu, Caca Ambarwati, dalam podcast Curhat Bang bersama Denny Sumargo.

N (inisial), seorang anak di bawah umur, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman dan kakeknya sendiri hingga korban mengalami trauma bahkan harus putus sekolah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6