Wali Kota Tangsel Benyamin: Pengusaha yang Tak Kelola Sampah Bisa Dicabut Izin hingga Dipidanakan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan soal adanya ancaman pidana bila pelanggaran mengenai pengolahan sampah.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengusaha buang sampah sembarangan di Tangsel terancam pencabutan izin atau pidana.
  • Tangsel buat 20 ribu lubang biopori atasi 65% sampah rumah tangga.
  • Bank sampah dan TPS3R digalakkan untuk sampah unorganik dan daur ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, bila masih ada pengusaha yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak mengolahnya dengan benar, maka akan dicabut izin usahanya.

Bukan soal itu, Benyamin juga mengingatkan soal adanya ancaman pidana bila pelanggaran mengenai pengolahan sampah itu juga dilakukan oleh pengusaha, pengembang, hingga pelaku industri di wilayahnya.

"Ya, akan kenakan tindakan. Baik dalam pencabutan izin atau pengenaan pidana, karena di Perdanya sudah ada," tegas Benyamin, saat kerja bakti dengan Menteri Lingkungan Hidup atau Menteri LH Hanif Faisol, Rabu (4/2/2026).

Bukan hanya itu saja, setelah persoalan pembuangan akhir sampah di wilayahnya selesai, namun masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut, kebijakan penegakan hukum juga akan dilakukan. Mulai dari penertiban, penegakan hukum, sekaligus pemerian sanksi kepada masyarakat.

Untuk saat ini, lanjut Benyamin, pihaknya tengah melakukan sejumlah langkah untuk penanganan krisis sampah. Seperti pembuatan total 20 ribu lubang biopori di tiap rumah-rumah warga, untuk menyelesaikan permasalahan sampah rumah tangga.

"Dalam 2-3 bulan kedepan akan ada 20 ribu lubang biopori bisa dibuat di rumah masing-masing, itu bs menyelesaikan persoalan sampah dapur kita. Karena 65 persen sampah Tangerang Selatan itu dari sampah rumah tangga," tutur dia.

 

Pengolahan Sampah

Begitu juga untuk pengolahan sampah unorganik dan sampah yang bisa didaur ulang, pihaknya menggalakan kembali bank sampah dan TPS3R di tiap lingkungan warga.

Menurut Benyamin, kalau langkah ini dilakukan serentak atas kerjasama seluruh pihak, maka permasalahan sampah di wilayah tersebut segera teratasi.

"InshaAllah kalau gerakan ini dilaksanakan secara serempak dengan seluruh dukungan masyarakat, TNI/Polri, seluruh industri dan pengembang, akan menjadi Tangerang Selatan yg ASRI," ucap dia.

"Aman, sehat, resik dan Indah. Ini arahan bapak Presiden kepada kita sekalian dan kami akan secara total akan mengikuti arahan bapak presiden," tutup Benyamin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6