Pandji Janji Hadir Pemeriksaan Polisi di Kasus Mens Rea: Saya Tidak Akan Menghindar

Pandji berjanji kooperatif dan menjalani semua prosesnya. Dia mengaku tidak ada niat jahat untuk menyampaikan materi dalam stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Diterbitkan 03 Februari 2026, 18:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pandji Pragiwaksono akan hadir pemeriksaan kasus stand-up comedy "Mens Rea" pada 6 Februari 2026.
  • Pandji menyatakan kooperatif, tidak berniat jahat, dan hanya ingin menghibur penonton.
  • Kuasa hukumnya menegaskan materi stand-up bukan delik pidana; polisi akan periksa ahli dan bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono berjanji bakal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB. Pandji berjanji kooperatif dan menjalani semua prosesnya.

"Saya tidak akan menghindar saya tidak akan menghindari panggilan. Ketika diminta untuk hadir, saya akan hadir. Itulah alasan saya datang ke sini. Sisanya ikuti prosesnya saja, apapun yang terjadi diujung saya percaya itu untuk kebaikan, Insya Allah,” ucap Pandji saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

Pandji mengaku tidak ada niat jahat untuk menyampaikan materi dalam stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dia menegaskan, penampilannya di atas panggung hanya untuk menghibur dan membuat orang tertawa.  Pandji juga mengaku tidak takut untuk menghadapi laporan-laporan kepada dirinya atas materi tersebut. 

Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono Haris Azhar menambahkan, materi dalam stand up comedy tidak bisa dikenakan delik pidana. Sebab, tidak mengandung muatan pidana. Menurutnya, yang dilakukan Pandji justru membuat banyak orang tertawa melalui materinya. 

“Begini kalau dari sisi hukum yang saya yakini, yang saya pelajari, yang saya suka belain orang. Ekspresi itu dia dipidana jika dia melakukan campaign kekerasan atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak suatu praktek yang masuk dalam satu tindak pidana dalam pasal-pasal lain,” jelasnya.

“Yang terjadi sama panji alhamdulillah ketawa semua,” sambungnya. 

Pemeriksaan Pandji

Untuk diketahui, komika Pandji Pragiwaksono akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus materi stand up comedy Mens Rea. Pemeriksaannya dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, penyidik menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan dengan objek perkara yang sama. Atas dasar itu, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan sekaligus dalam satu waktu. 

"Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026). 

Budi berharap, Pandji bisa hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di hadapan penyelidik. Surat undangan klarifikasi telah dikirimkan kepada yang bersangkutan melalui surat elektronik dan jasa pengiriman.

"Sudah, sudah dikirim melalui email, melalui layanan pengiriman dan sudah dikirim juga ke alamat yang bersangkutan," ucap dia.

Dalam kasus ini, penyelidik sudah memeriksa lima saksi pelapor. Setelah pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli serta pendalaman barang bukti.

Budi menyebut, hasil dari analisis video Mens Rea sampai dengan saat ini belum keluar. Pemeriksaan dilakukan melalui laboratorium forensik digital dan dituangkan dalam berita acara keterangan ahli.

Sementara, proses pengolahan barang bukti masih berjalan. "Belum, karena kan itu nanti akan dilakukan di laboratorium digital forensik. artinya ada berita acara dari ahli. nanti akan keluar, akan kita sampaikan," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6