PPATK Awasi Aliran Dana MBG, Antisipasi Praktik Pencucian Uang

PPATK turut mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait Makan Bergizi Gratis lewat sistem deteksi dini bernama Detak MBG.

Diterbitkan 03 Februari 2026, 12:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PPATK mengawal program Makan Bergizi Gratis dengan sistem Detak MBG untuk mencegah pencucian uang.
  • PPATK menemukan dugaan penyembunyian omzet Rp 12,49 triliun di sektor tekstil via rekening karyawan.
  • PPATK amankan Rp 18,64 T penerimaan negara dan berhasil menekan transaksi judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan turut mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto, salah satunya terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut pun membangun sistem deteksi dini bernama Detak MBG.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, sistem deteksi dini digunakan untuk memastikan distribusi anggaran negara dalam program MBG tepat sasaran dan bebas dari praktik pencucian uang.

"PPATK juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fit and proper test pada proses seleksi jabatan strategis dan membangun sistem deteksi dini melalui prioritas presiden. Deteksi dini program prioritas presiden, makan bergizi gratis yang kami sebut dengan istilah Detak MBG," kata Ivan dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ivan, PPATK juga melakukan pemutakhiran data pihak pelapor secara berkala dan melakukan deteksi dini potensi risiko pola transaksi lintas perbatasan.

"PPATK juga melakukan deteksi dini potensi risiko dengan melakukan analisis terhadap pola transfer masuk atau incoming dan transfer keluar atau outgoing wilayah Indonesia," kata dia.

Selain itu, PPATK aktif menyampaikan rekomendasi terkait isu krusial di dalam negeri, terutama tindak lanjut hasil analisis judi online.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan.

Isi Rekening Karyawan Rp 12,4 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan diduga penyembunyian omzet hingga Rp 12,49 triliun yang berasal pada sektor perdagangan tekstil dengan nilai yang fantastis.

"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," demikian seperti dikutip dari keterangan PPATK, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, PPATK dalam keterangannya tidak menyebutkan nama perusahaan atau oknum yang melakukan hal tersebut.

Di lain sisi, sebagai lembaga nasional di bidang intelijen keuangan, PPATK yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Sepanjang tahun 2025, PPATK telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, dan 1 Informasi terkait sektor fiskal ini dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp 934 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6