Rapat di DPR, Kapolri Laporkan Kamtibmas 2025 Kondusif Meski Ada Agustus Kelabu

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (26/1/2026). Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda dari seluruh wilayah Indonesia.

Diterbitkan 26 Januari 2026, 10:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komisi III DPR RDP dengan Kapolri bahas reformasi Polri dan kebebasan berekspresi.
  • Kapolri menyatakan kamtibmas 2025 aman, berhasil kendalikan 'Agustus Kelabu'.
  • Survei Global Safety dan Litbang Kompas tunjukkan kepercayaan publik dan rasa aman meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (26/1/2026). Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda dari seluruh wilayah Indonesia. 

"Kami laporkan bahwa saat ini kami didampingi Wakapolri dan seluruh pejabat utama Mabes Polri dan juga diikuti oleh seluruh Kapolda. Ini menunjukkan bahwa kami serius dan sangat mengapresiasi serta menghargai undangan RDP hari ini dari Komisi III DPR RI," kata Listyo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Membuka rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan nilai-nilai reformasi Polri sebagaimana tertuang dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 harus terus dilanjutkan. Menurutnya, selama era reformasi, Polri telah melakukan transformasi terhadap tujuh hal.

Nilai reformasi itu antara lain kedudukan Polri dan struktur ketatanegaraan, kinerja pengawasan terhadap Polri, akuntabilitas penegakan hukum, orientasi pemidanaan dan kinerja perlindungan pengayoman masyarakat, akuntabilitas fungsi pelayanan publik, tata kelola organisasi dan manajemen, serta hubungan antar lembaga.

Politikus Gerindra itu juga menyinggung mengenai citra Polri di mata publik yang setidaknya dipengaruhi lima indikator penting, yaitu bagaimana respon Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, penegakan hukum lalu lintas, profesionalisme penanganan tindak pidana, serta pelayanan masyarakat dan tugas khusus seperti penanggulangan bencana alam.

"Kami secara khusus ingin mengulas respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," katanya.

Singgung Agustus Kelabu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional sepanjang 2025 masih aman dan kondusif, meski sempat ada demo besar yang memakan korban jiwa dan disebut Agustus Kelabu.

“Walaupun kita tahu bahwa tahun ini adalah tahun yang sangat sulit, khususnya pada peristiwa yang kami kenal sebagai Agustus kelabu, yang berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujar Listyo.

Meski demikian, Listyo menyebut situasi dapat dikendalikan dengan cepat sehingga ia mengklaim kondisi keamanan nasional 2025 hingga saat ini telah kembali stabil.

“Alhamdulillah, dalam waktu cepat situasi segera bisa dikendalikan. Saat ini kami melaporkan bahwa stabilitas kamtibmas nasional pada tahun 2025 dalam keadaan aman dan kondusif,” kata dia.

Selain itu, Listyo juga mengungkap hasil Global Safety Report yang melakukan survei pada 18 September 2025, pasca peristiwa Agustus. Dalam laporan tersebut, Indonesia berada di peringkat 19 dari 140 negara dalam Law and Order Index, dengan skor 89.

“Dalam indikator rasa aman berjalan sendirian di malam hari, sebanyak 83 persen responden menyatakan merasa aman. Hasil ini menempatkan Indonesia di peringkat 25 dari 144 negara dalam kategori tersebut,” kata dia.

Tidak ketinggalan hasil survei Litbang Kompas pada November 2025, yang menempatkan Polri sebagai lembaga negara paling dipercaya ketiga secara nasional, serta menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya di peringkat pertama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6