Jakarta Berpotensi Diterjang Angin Kencang 23 hingga 24 Januari 2026, Warga Diminta Waspada

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 11:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPBD DKI peringatkan angin kencang dan gelombang tinggi 23-24 Januari 2026.
  • Angin 37-47 km/jam, gelombang laut capai 2,5 meter di Kepulauan Seribu.
  • Warga diimbau waspada potensi pohon tumbang dan bahaya pelayaran.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini angin kencang yang berpotensi melanda wilayah DKI Jakarta, termasuk Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta, pada 23–24 Januari 2026. Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok.

“Angin kencang diprakirakan terjadi pada siang hingga malam hari, dengan kecepatan angin mencapai 20–25 knot atau sekitar 37–47 kilometer per jam, setara Skala Beaufort 5–6,” demikian informasi dari laman BPBD DKI Jakarta, dikutip Jumat (23/1/2026).

Selain angin kencang, BMKG juga memprakirakan potensi peningkatan tinggi gelombang laut di sejumlah wilayah perairan. Tinggi gelombang 0,5–1,25 meter atau kategori rendah berpeluang terjadi di Teluk Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu bagian selatan.

“Sementara itu, tinggi gelombang 1,25–2,5 meter atau kategori sedang berpotensi terjadi di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara,” katanya.

 

Warga Diminta Waspada

Oleh karenanya, BPBD DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku aktivitas pelayaran, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, risiko keselamatan pelayaran dinilai tinggi bagi sejumlah jenis kapal, antara lain perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, terutama saat kecepatan angin dan tinggi gelombang melampaui batas aman.

Di wilayah daratan, BPBD juga mengingatkan potensi bahaya turunan akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame roboh, serta kerusakan bangunan.

Warga diminta memastikan kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal aman, mengamankan barang-barang di luar rumah, serta menghindari area rawan seperti bawah pohon besar dan bangunan yang tidak stabil.

“Masyarakat dapat melaporkan potensi kejadian darurat, genangan, atau banjir melalui aplikasi JAKI maupun layanan darurat 112,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6