Menteri Maruarar Sambangi KPK, Konsultasi Meikarta Jadi Rusun Subsidi

Meikarta dipilih karena dinilai siap dari sisi lahan, serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar proyek tersebut.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 14:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menteri PKP konsultasi ke KPK soal pemanfaatan Meikarta untuk rusun subsidi MBR.
  • KPK mendukung inisiatif ini, akan mitigasi risiko korupsi, dan pastikan tidak ada masalah hukum.
  • Meikarta dipilih karena lahan siap dan kebutuhan hunian tinggi, meski pernah terjerat kasus suap.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (21/1).

Namun kedatangan Ara bukan untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atau pun terkait kasus, melainkan hanya untuk berkonsultasi soal Meikarta yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Betul, hari ini terjadwal pimpinan KPK menerima audiensi Pak Menteri PKP bersama jajaran. Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk rusun bersubsidi," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan diterima, Rabu (21/1/2026).

Budi memastikan, KPK mendukung inisiatif Menteri Ara dalam membangun rusun subsidi bagi MBR. Oleh karenanya, KPK bakal memitigasi risiko korupsi dengan mengoptimalkan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi supervisi KPK.

"KPK tentunya mendukung inisiatif positif ini, agar kita bisa memitigasi risiko korupsi dengan mengoptimalkan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi supervisi KPK. Sehingga pemanfaatkan aset untuk kemaslahatan masyarakat menjadi lebih nyata dan optimal," Budi menutup.

 

Salah Satu Lokasi Rusun Subsidi

Diketahui, pada 13 Januari 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan Meikarta akan menjadi salah satu lokasi rusun subsidi.

Pada 15 Januari 2026, Maruarar memastikan realisasi pembangunan rusun subsidi di Meikarta dilakukan pada 2026. Meikarta dipilih karena siap dari segi lahan, dan kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar Meikarta dinilai cukup tinggi.

Sebagai informasi, Meikarta dipilih karena dinilai siap dari sisi lahan, serta tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitar proyek tersebut. Meski demikian, Meikarta pernah terjerat kasus rasuah oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Oktober 2018 terkait dugaan suap perizinan pembangunan proyek tersebut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

KPK Pastikan Tak Ada Masalah Hukum, Meikarta Bisa Jadi Lokasi Rusun Subsidi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah untuk memakai Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun subsidi.

KPK sebelumnya menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Jumat (16/1).

Budi menjelaskan KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hassanah Yasin.

Dengan demikian, kata dia, tidak terdapat masalah apabila pemerintah menjadikan Meikarta sebagai salah satu lokasi rusun subsidi.

"Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear," katanya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6