Noel Terima Kasih 'Diselamatkan' KPK di Kasus Pemerasan K3, Cerita Makin Sehat dan Bugar di Bui

Noel bercerita kalau saja dirinya tak tertangkap KPK, dia tidak tahu bagaimana nasibnya ke depan.

Diterbitkan 19 Januari 2026, 18:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer disidang atas dugaan pemerasan sertifikat K3 Kemenaker.
  • Noel merasa diselamatkan KPK, memuji perlakuan baik selama penahanan.
  • KPK menduga Noel dan 10 tersangka memeras Rp201 miliar terkait sertifikat K3.

Liputan6.com, Jakarta - Immanuel Ebenezer Gerungan, wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Usai mengikuti sidang, pria akrab disapa Noel itu mengaku OTT KPK justru telah menyelamatkannya.

Dia berceritakan, kalau saja dirinya tak tertangkap KPK, dia tidak tahu bagaimana nasibnya ke depan.

"Kawan-kawan kan tahu bagaimana pengusaha-pengusaha yang saya sidak dan melakukan perlawanan. Makanya saya bilang ada partai dan ormas," ujar Noel saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik KPK karena tidak menyiksanya selama di tahanan. Bahkan, dia mengaku semakin sehat,gemuk, dan makin segar karena makanan, vitamin, dan nutrisi yang diberikan selama menjadi tahanan KPK.

 

Puji Penjaga Rutan Bertanggung Jawab dan Ramah

Selain itu, Noel menambahkan para penjaga tahanan di rumah tahanan (rutan) tempatnya bernaung sementara sangat bertanggung jawab, ramah, serta memiliki integritas.

"Alhamdulillah kondisi saya baik selama di tahan. Responsibility penjaga tahanannya luar biasa, pas semua. Yang enggak pas kebutuhan batin kita," katanya.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umrah, dan lain-lain.

 

Duduk Perkara Kasus Noel

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6