OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai

Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Diterbitkan 10 Januari 2026, 10:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK melakukan OTT di Jakarta, mengamankan pejabat DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Utara.
  • Pejabat tersebut diduga terlibat transaksi suap.
  • Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan valas diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Sabtu (10/1/2026). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK telah mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Utara (Jakut).

"Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Meski begitu, Fitroh belum membeberkan lebih detail terkait dengan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap pejabat yang setingkat kepala kantor pajak dan pihak lainnya.

 

Transaksi Suap

Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam kegiatan itu sejumlah barang bukti berupa uang tunai juga diamankan.

“(Jumlahnya) belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh.

Lebih lanjut, para pihak yang diamankan dalam OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6