Siap-Siap, Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak Mulai Januari 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengaudit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.

Diterbitkan 29 Desember 2025, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DKI Jakarta akan audit kelaikan bangunan serentak mulai Januari 2026.
  • Tujuannya menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta mitigasi risiko.
  • Audit meliputi bangunan umum, swasta, pemerintah, diawali sampel gedung bertingkat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengaudit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026. Langkah ini sebagai upaya menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan langkah itu juga merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur. Selain itu untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.

"Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur," ujar Vera di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.

Audit akan diawali dengan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Gedung Diminta Evaluasi Mandiri Sebelum Audit

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya.

Selain itu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dia meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. "Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Vera.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6