Top 3 News: Selain Mundur dari MUI, Ma'ruf Amin Istirahat dari PKB

KH Ma'ruf Amin mengaku sudah mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itulah top 3 news hari ini.

Diterbitkan 25 Desember 2025, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - KH Ma'ruf Amin mengaku sudah mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Itulah top 3 news hari ini.

Selain MUI, Mantan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia itu juga uzlah atau mengistirahatkan diri dari aktivitas kepartaian di PKB. Hal itu seperti disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Ahmad Iman Sukri.

Meski mengaku demikian, Iman menuturkan, Kiai Ma’ruf masih akan tetap siap jika diminta menyumbangkan pemikiran dan saran untuk PKB.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengaku siap mengorbankan nyawa untuk rakyat Indonesia. Menurutnya, meninggal demi rakyat merupakan sebuah kehormatan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Rabu 24 Desember 2025.

Prabowo mengajak semua pihak untuk merenungkan makna hidup dan pengabdian. Dia mengingatkan bahwa gajah mati meninggalkan gading, harimau meninggalkan belang, dan manusia meninggalkan nama.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dari besaran upah tahun sebelumnya, sebesar Rp 5.396.761.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan.

Pramono menyampaikan, mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025, Pemprov DKI memutuskan besaran UMP 2026 di Jakarta berdasarkan alfanya 0,75.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 24 Desember 2025:

1. Selain Mundur dari MUI, Ma'ruf Amin Istirahat dari PKB

KH Ma'ruf Amin mengaku sudah mengundurkan diri dari Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain MUI, Mantan Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia itu juga uzlah atau mengistirahatkan diri dari aktivitas kepartaian di PKB.

“Iya benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum akan uzlah alias istirahat dan mengurangi kegiatan struktural," kata Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Ahmad Iman Sukri saat dihubungi, Rabu 24 Desember 2025.

Meski mengaku demikian, Iman menuturkan, Kiai Ma’ruf masih akan tetap siap jika diminta menyumbangkan pemikiran dan saran untuk PKB.

 

Selengkapnya...

2. Prabowo: Bagi Saya, Mati untuk Rakyat Kehormatan

Presiden Prabowo Subianto mengaku siap mengorbankan nyawa untuk rakyat Indonesia. Menurutnya, meninggal demi rakyat merupakan sebuah kehormatan.

"Saya dipilih, saya dilantik, saya akan mati untuk rakyat Indonesia. Bagi saya, mati untuk rakyat kehormatan," kata Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Rabu 24 Desember 2025.

Prabowo mengajak semua pihak untuk merenungkan makna hidup dan pengabdian. Dia mengingatkan bahwa gajah mati meninggalkan gading, harimau meninggalkan belang, dan manusia meninggalkan nama.

 

Selengkapnya...

3. Pramono Tetapkan UMP 2026 di Jakarta Naik 6,17 Persen, Kini jadi Rp 5,7 Juta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dari besaran upah tahun sebelumnya, sebesar Rp 5.396.761.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan.

"Disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp 5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.

Pramono menyampaikan, mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025, Pemprov DKI memutuskan besaran UMP 2026 di Jakarta berdasarkan alfanya 0,75.

 

Selengkapnya...

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6