Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Menurut dia, sejumlah langkah strategis sudah diambil, salah satunya melakukan relokasi tempat tinggal masyarakat yang bermukim di sana.
"Telah dilakukan pendataan penduduk dan sarana prasarana yang ada di dalamnya, terdapat 7 pemukiman masyarakat yang termasuk dalam 7 desa, dengan jumlah penduduk 5.733 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 22.183 orang dan jumlah rumah sebanyak 573 bangunan," kata Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Advertisement
Burhanuddin menambahkan, di lokasi tersebut juga terdapat sarana pendidikan sebanyak 12 sekolah, 52 rumah ibadah sebanyak, dan 12 fasilitas kesehatan.
"Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK," ucap dia.
Burhanuddin memastikan, pihaknya juga telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN.
"Kami telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar," dia menandasi.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, pihaknya sudah berhasil menguasai kembali kawasan hutan ke tangan negara dengan luas 4.081.560,58 hektare.
Menurut dia, capaian tersebut berasal dari kerja keras satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo pada Januari 2025.
"Alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektare Dari jumlah tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektar," kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Â
Jaksa Agung Pamer Kinerja Satgas PKH, Kuasai Kembali Kawasan Hutan Seluas 4 Juta Hektare
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5351278/original/031421800_1758022174-1000548394.jpg)
Burhanuddin menyampaikan, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan yang sudah dikuasai itu kepada beberapa pihak. Pertama, lahan perkebunan kelapa sawit kepada Agro Industri Nasional (Agrinas) melalui Kementerian Keuangan dan Danantara.
"Satgas PKH ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi," ujar sosok yang juga menjadi Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.
Selain kepada Agrinas, Burhanuddin juga akan menyerahkan lahan kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi.
Mendengar hal itu, Presiden Prabowo mengakui kinerja Satgas PKH yang tanpa pandang bulu berani menindak dan mengembalikan kawasan hutan ke tangan negara.
"Saya hormat sama kalian semua mari kita teruskan jangan gentar, jangan surut! kita berada di jalan yang benar! kita berada di jalan yang mulia, kita membela kebenaran keadilan, kita membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia," ungkap dia.
Prabowo percaya, rakyat Indonesia mendoakan kerja-kerja penegakkan hukum dan akan membela tugas mulia para Satgas PKH.
"Terima kasih Jaksa Agung leadership anda mungkin anda tidak populer tapi tidak populer bagi segelintir maling-maling itu, anda didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia terima kasih teruskan perjuangan!," pungkas Prabowo.
Â
Advertisement
Lapor Prabowo, Jaksa Agung Sebut 27 Korporasi Diduga Jadi Penyebab Bencana di Sumatera
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5454818/original/089242500_1766574303-IMG_5937.jpg)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa sebanyak 27 korporasi terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hasilnya, kuat diduga, alih fungsi lahan di wilayah Sumatera turut menjadi pemicu terjadinya bencana yang begitu luar biasa.
"Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan, yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diindikasi dan berkontribusi terhadap bencana bandang," kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, dirinya menegaskan, penyelidikan dilakukan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap individu dan korporasi, tetapi juga dengan melibatkan kalangan akademisi. Dalam hal ini, Satgas PKH mengajak Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan analisis ilmiah.
"Hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir besar di Sumatera bukan sekadar fenomena (alam) biasa, melainkan terarah kepada alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai," yakin Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, alih fungsi kawasan hutan yang masif diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, keduanya menjadi faktor pemicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai lebih dari 1.000 jiwa tersebut.
Sebab, sambung dia, alih fungsi lahan bertemu dengan hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya hutan dan vegetasi di hulu daerah aliran sungai.
"Ini menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam secara ekstrem, dan banjir bandang terjadi akibat air meluber ke permukaan," dia menandasi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3187421/original/067871800_1595417306-jaksa_agung__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3187421/original/067871800_1595417306-jaksa_agung__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/8259430/original/021843300_1781500763-menkeu-purbaya-terkejut-kejagung-berhasil-lacak-aset-eddy-tansil-48facb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6395987/original/093822900_1779270855-agar-tak-tertipu-ini-beda-uang-palsu-dan-asli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5753994/original/053180300_1778655561-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229055/original/036165700_1747902982-Kejagung.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559762/original/028853500_1776620224-Jaksa_Agung_Jaga_Desa.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559739/original/029681100_1776614721-Jaksa_Agung.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491018/original/044975500_1770047214-Kepala_BGN_Dadan_Hindayana.jpg)