Lagi, Kejagung Pamer Tumpukan Uang Sitaan Sejumlah Kasus ke Prabowo, Segini Jumlahnya

Ini untuk kedua kalinya Kejagung memamerkan uang rampasan dari sejumlah kasus yang ditangani.

Diterbitkan 24 Desember 2025, 14:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung pamer uang sitaan Rp 6,6 triliun, disaksikan Presiden Prabowo.
  • Uang berasal dari PKH dan tindak pidana, dikembalikan untuk pemulihan negara.
  • Ini kedua kalinya Kejagung pamer uang sitaan, sebelumnya Rp 13,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung kembali menyusun tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu. Kali ini, total uang dipamerkan senilai Rp 6.625.294.190.469,74 atau Rp 6,6 triliun.

Pantauan di lokasi, Rabu (24/12/2025), 'menara uang' tersebut akan diserahkan pihak Kejaksaan Agung kepada negara dengan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, duit-duit tersebut dikumpulkan dari hasil kegiatan satuan tugas penertiban kawasan hutan (PKH) dan hasil rampasan dari sejumlah tindak pidana. Nantinya, uang tersebut akan dikembalikan ke negara sebagai bentuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akiba perkara hukum seperti rasuah atau pencucian uang.

 

Kedua Kalinya Kejagung Pamer Uang Sitaan ke Prabowo

Sebagai informasi, gaya memamerkan hasil capaian dan kinerja Kejagung ini bukan yang kali pertama. Sebelumnya, hal serupa juga pernah dilakukan dan juga dihadiri oleh Presiden Prabowo.

Kala itu, pada 20 Oktober 2025, Kejagung memamerkan total Rp Rp13.255.244.538.149 atau Rp 13,2 triliun yang berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6