Kejagung Janji Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK Secara Transparan

KPK sudah menyerahkan proses hukum oknum jaksa yang terjaring OTT ke Kejagung.

Diterbitkan 19 Desember 2025, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejagung janji tangani kasus jaksa OTT KPK secara transparan dan objektif.
  • Janji ini menepis dugaan sanksi disipliner semata bagi jaksa yang terlibat.
  • KPK tangkap jaksa, pengacara, dan swasta di Banten, sita uang Rp 900 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung berjanji bahwa seorang jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Banten akan ditangani secara transparan.

“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12) malam, seperti dilansir Antara.

Sarjono menegaskan hal tersebut untuk menanggapi dugaan bahwa Kejagung hanya akan memberikan sanksi disiplin terhadap jaksa yang ditangkap tangan bersama dengan terduga tersangka lainnya itu.

“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” katanya.

Sementara itu, dia mengaku belum belum bisa berbicara banyak mengenai kasus yang melibatkan seorang jaksa tersebut.

“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejagung akan menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut pada Jumat (19/12).

 

OTT KPK

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara serta enam orang pihak swasta.

Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 900 juta.

Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.

Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • Kejagung