Jejak Markas Judi Online di Komplek Prajurit

TNI AD mengamankan 11 warga sipil dan menyita 32 komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online di KPAD Cijantung.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 06:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rumah di KPAD Cijantung digerebek karena aktivitas mencurigakan.
  • Ditemukan puluhan komputer judi online dan 11 orang sipil diamankan.
  • TNI AD tegaskan akan tindak tegas kegiatan ilegal di fasilitasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai aktivitas mencurigakan di dalamnya.

Pada Minggu, 4 Oktober 2026, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah tersebut. Dari pemeriksaan di sejumlah ruangan, petugas menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Sebanyak 11 orang yang berada di dalam rumah turut diamankan. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Dari rumah itu, petugas membawa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP sebagai barang bukti.

Kesebelas orang yang diamankan kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masih didalami untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.

Donny mengatakan, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya TNI AD memastikan fasilitas di lingkungannya tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," ujarnya, dikutip Antara.

 

Respons KSAD

Kasus di Cijantung tersebut juga mendapat perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Sehari sebelum keterangan Donny disampaikan, Maruli menegaskan TNI AD akan merespons setiap laporan dugaan pelanggaran.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan adanya prajurit yang terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal, tindakan akan diberikan sesuai ketentuan.

TNI AD, kata dia, tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas yang berada di lingkungan TNI AD.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6