Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus seorang konten kreator EUZ di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Perempuan berusia 27 tahun tersebut mempromosikan judi online di Instagram. Polisi menyita satu unit telepon seluler, yang diduga digunakan untuk mengakses akun dan mengunggah konten promosi tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penyidik masih mendalami aktivitas promosi yang dilakukan EUZ, termasuk kemungkinan adanya imbalan dari pengelola situs serta keterlibatan pihak lain.
Menurut Wahyu, pelaku diduga memanfaatkan akun Instagram untuk mempromosikan situs perjudian online.
Advertisement
"Aktivitas seperti ini tidak bisa dianggap sepele, karena dapat menarik masyarakat untuk mengakses dan terlibat dalam perjudian online," kata Wahyu, Sabtu (24/10/2026).
Polisi menegaskan, media sosial tidak boleh dimanfaatkan untuk memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum. Penyidikan terhadap EUZ masih berlangsung, untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana tersebut.
EUZ disangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu, sehari setelah penangkapan EUZ, Ditressiber Polda Jateng kembali mengungkap dugaan perjudian online di Kabupaten Kudus.
Kali ini, pelaku berinisial MR (27) diduga memanfaatkan siaran langsung TikTok untuk memfasilitasi taruhan pertandingan sepak bola virtual.
MR ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Dalam menjalankan aksinya, MR menggunakan akun TikTok DrogNovv Backup untuk menayangkan pertandingan Winning Eleven 2010 melalui konsol PlayStation. Namun, siaran tersebut diduga bukan sekadar hiburan, karena penonton juga dapat memasang taruhan uang.
Penonton yang ingin bertaruh diwajibkan mentransfer uang ke rekening yang digunakan tersangka. Dari setiap taruhan, MR diduga memperoleh komisi sebesar 5 persen.
Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dalam kurun waktu itu, MR disebut memperoleh hasil sekitar Rp25 juta.
"Selama kurang lebih dua bulan menjalankan aktivitas tersebut, pelaku memperoleh hasil sebesar Rp25 juta," ujar Wahyu).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit telepon seluler, monitor, CPU, mikrofon, kamera, tripod, serta satu set PlayStation yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Penyidik juga mengamankan rekening pelaku yang digunakan dalam transaksi, dengan saldo sekitar Rp 25 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
MR dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376579/original/071076900_1792381433-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441352/original/085354000_1765504848-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-12T084357.150.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528523/original/006924900_1773286985-cek_fakta_-_ikan_budidaya_link_pendaftaran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380756/original/071937100_1792737316-Screenshot_2026-10-23_124005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381462/original/011896200_1792819532-IMG_20261024_110346.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3907067/original/007840400_1642496287-441-4415833_logo-jawa-tengah-png-lambang-daerah-jawa-tengah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381430/original/039769000_1792816155-1001788678.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381427/original/092195600_1792816016-1001788581.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4010958/original/004782000_1651214800-20220429-Itikaf-Lailatul-Qadar-2.jpg)