Pramono Anung Bentuk Majelis Adat Betawi: Ketuanya Fauzi Bowo

Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025 melalui penerbitan Kepgub sebagai dasar pembentukan Majelis Adat Betawi.

Diterbitkan 15 Desember 2025, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI akan bentuk majelis adat Betawi hasil Kongres Istimewa 2025.
  • Lembaga ini akan menyatukan ormas Betawi di bawah satu masyarakat adat.
  • Fauzi Bowo diberi mandat penuh mengawal pembentukan lembaga dan payung hukumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membentuk majelis adat Betawi yang sebagai lembaga yang menaungi seluruh organisasi masyarakat (ormas) Betawi yang ada di DKI Jakarta.

Menurut dia, pembentukan lembaga ini merupakan salah satu hasil Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025.

Pramono menargetkan keputusan hasil kongres tersebut dapat dituntaskan dalam waktu dekat, bahkan dalam pekan yang sama. Dia menilai, hasil kongres tersebut menunjukkan kebulatan tekad Kaum Betawi untuk bersatu, sehingga harus disambut dengan positif.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Gubernur Jakarta merasa bersyukur kalau kemudian masyarakat ataupun Kaum Betawi ini menjadi satu. Dan kemudian tentunya sebagai Gubernur Jakarta, kami juga memberikan kewenangan sepenuhnya,” kata Pramono di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Dia menyampaikan, melalui kongres telah disepakati bahwa masyarakat adat Betawi hanya satu.

Kesepakatan itu juga mencakup pemberian mandat penuh kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Adat Betawi, Fauzi Bowo (Foke) mengawal pembentukan lembaga adat tersebut.

“Yang pertama, saya secara pribadi dan juga tadi menjadi kesepakatan yang sudah bulat, walaupun kurang dikit, bahwa masyarakat adat Betawi ini hanya satu. Dan nanti memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Bang Foke, Bapak Fauzi Bowo,” kata Pramono.

Ia menyebut seluruh peserta kongres juga telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung Fauzi Bowo.

 

 

Siapkan Payung Hukumnya

Hal ini pula yang kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti hasil kongres secara formal melalui penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub).

“Pertama yang akan kita keluarkan Keputusan Gubernur, memberikan kewenangan kepada Bapak Fauzi Bowo, termasuk nanti penamaan dari lembaga adatnya, apakah Masyarakat Adat atau apapun,” ujarnya.

Pramono menyebut, setelah Keputusan Gubernur diterbitkan, nantinya Pemprov DKI akan menyiapkan payung hukum lanjutan baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Payung hukum akan disesuaikan dengan keputusan yang diambil oleh Fauzi Bowo dan kaum Betawi.

“Setelah itu, kemudian kita persiapkan apakah nanti berupa Pergub atau Perda, saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pak Fauzi dan teman-teman sekalian. Bagi saya mau Perda, Pergub, kami akan kawal untuk segera direalisasikan,” ucap Pramono.

 

Puji Sikap Pramono

Sementara itu, Foke menyampaikan bahwa preferensi kaum Betawi mengenai hasil kongres mengarah pada perubahan Peraturan Daerah. Ia berharap dukungan wakil-wakil Betawi di DPRD DKI Jakarta dapat mendorong revisi Perda masuk dalam program legislasi berikutnya.

Preference Kaum Betawi itu tentu mengubah Perda. Dan mudah-mudahan ini kan ada perwakilan kita di DPRD, berarti Insyaallah awal tahun 2026 revisi Perda sudah bisa terlaksana,” kata Foke.

Lebih lanjut, Foke juga menyampaikan apresiasi atas sikap Pramono yang bersedia menerima dan menindaklanjuti hasil kongres. Ia juga menegaskan bahwa hasil kongres mencerminkan kebulatan tekad kaum Betawi untuk bersatu mendukung pembangunan Jakarta ke depan.

“Yang penting, kita sudah menyampaikan kebulatan tekad kami untuk bersatu mendukung Jakarta Kota Global yang lebih maju ke depan di bawah pimpinan Bang Anung, Gubernur kita,” ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6