Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK digugat cerai istrinya. Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya itu.

Diterbitkan 15 Desember 2025, 12:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
  • Gugatan cerai telah terdaftar dan sidang perdana akan segera digelar.
  • PA Bandung akan memproses gugatan secara profesional dan tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK digugat cerai istrinya. Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya itu.

Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan, gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," tutur Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

 

Sidang Perdana dalam Waktu Dekat

Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

"Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," katanya.

Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6