Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penipuan yang dilakukan Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo terhadap sejumlah calon pengantin melalui wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang yang disetorkan para korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. Dia mengatakan, motif ekonomi menjadi pemicu keduanya melakukan penipuan.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, penyidik menemukan uang klien atau calon penganti digunakan untuk membayar cicilan rumah, melunasi utang, hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.
"Dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujar dia.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menambahkan motifnya untuk memperkaya diri sendiri sekaligus membiayai kehidupan sehari-hari.
"Uang customer yang sudah diterima oleh tersangka APD digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, jalan-jalan ke luar negeri dan membayar cicilan KPR," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polda Metro Terima 199 Pengaduan dan 8 Laporan Polisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5443013/original/034771000_1765613332-d4bbb0aa-cd63-4742-a42b-10d3f962caae.jpeg)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat ratusan orang yang mengadu menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Laporan diterima mulai dari pengaduan masyarakat hingga laporan polisi resmi ke Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. Dia mengatakan, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terpusat untuk menghimpun korban-korban dari wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
"Posko layanan pengaduan yang kami buka baik secara online melalui Instagram Ditreskrimum, kemudian dari layanan call center 110 Polri, dan dari posko layanan pengaduan langsung yang kami buka di kantor Ditreskrimum," kata dia saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Hingga kini, banyak calon pengantin mendatangi atau menghubungi layanan pengaduan, mereka mengaku telah menyetor uang untuk biaya pernikahan namun acara yang dijanjikan tak pernah terwujud sesuai kesepakatan.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Ayu Puspita Dewi dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Kedua ya kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Pasal yang dipersangkakan 372 dan 378 KUHP sebagaimana ancaman pidana 4 tahun penjara," ujar dia.
Advertisement
Pendataan Korban Masih Dibuka
Meski proses hukum terhadap tersangka sudah berjalan, Iman menegaskan pendataan korban masih dibuka. Dia mengimbau masyarakat yang merasa pernah menggunakan jasa WO by Ayu agar segera melapor.
Seluruh laporan dari berbagai wilayah Jakarta disatukan agar memudahkan proses penanganan perkara.
"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, silahkan. Walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus berjalan, walau pengaduan kami tetap kami buka," ucap dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5443021/original/059641700_1765613354-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229506/original/095089700_1781089898-1000555695.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560800/original/038662500_1776685875-WhatsApp_Image_2026-04-20_at_18.36.30__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497622/original/073729100_1770640012-WhatsApp_Image_2026-02-09_at_18.07.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497598/original/043573900_1770638710-WhatsApp_Image_2026-02-09_at_18.07.14.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5486909/original/007346000_1769643443-Korban_investasi_kripto_diperiksa_Polda_Metro_Jaya.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5473249/original/061009800_1768395136-WhatsApp_Image_2026-01-14_at_19.41.27.jpeg)