Pengurusan Dokumen Hilang Pascabencana Sumatra Diusulkan Gratis, Pengamat: Harus Segera Direalisasikan

Pemulihan dokumen kependudukan sama pentingnya dengan perbaikan infrastruktur fisik pascabencana, dan penundaan pengurusan dapat menimbulkan masalah baru dalam pendataan maupun sengketa aset.

Diterbitkan 09 Desember 2025, 19:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mendagri usulkan gratiskan biaya pengurusan dokumen rusak akibat bencana Sumatra.
  • Pengamat nilai pemulihan data krusial cegah sengketa aset dan masalah pendataan.
  • Digitalisasi data dan backup off-site penting sebagai solusi jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin 8 Desember 2025, mengusulkan agar biaya pengurusan dokumen seperti KTP, ijazah sampai dokumen kendaraan yang rusak terdampak bencana Sumatra, bisa ditiadakan atau gratis.

Terkait hal ini, Pengamat Ilmu Pemerintahan, Agisthia Lestari mengatakan, harus segera direalisasikan dengan tempo cepat.

"Pemulihan data kependudukan sama krusialnya dengan perbaikan infrastruktur fisik pascabencana. Jika dokumen yang hilang terlalu lama tidak diurus, dapat menimbulkan masalah baru dalam pendataan penduduk dan aset," kata dia kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Agisthia menjelaskan, konsolidasi seluruh dokumen dalam satu paket layanan kemungkinan sulit dilakukan karena perbedaan otoritas penerbit.

Selain itu, kebijakan Mendagri berpotensi mencegah sengketa aset seperti tanah atau bangunan, yang rawan muncul ketika sertifikat hilang akibat bencana.

"Ini sangat penting untuk mengantisipasi praktik mafia tanah, terutama ketika warga kehilangan rumah atau lahan yang rusak pascabencana," ungkap dia.

Agisthia menyoroti pentingnya strategi digitalisasi data pribadi dan aset sebagai solusi jangka panjang.

"Bencana di Sumatera menunjukkan bahwa data adalah aset strategis. Pemerintah harus menjadikan ini momentum memperkuat infrastruktur digital yang resilien, terutama off-site backup dan pusat data alternatif," kata dia.

 

Usulan Mendagri

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin 8 Desember 2025, melaporkan bahwa banyak kantor camat dan kantor desa rusak berat.

Kondisi tersebut berpotensi menghambat layanan publik dan menyebabkan banyak dokumen masyarakat ikut hilang, mulai dari KTP, ijazah, sertifikat, hingga dokumen kendaraan.

Tito mengusulkan agar biaya untuk pengurusan kembali dokumen-dokumen tersebut ditiadakan.

"Untuk dokumen KTP di bawah Kementerian kami, sudah kami gratiskan, Pak. Tapi mungkin yang untuk ijazah dari Kemendikbud Dasmen, kemudian STNK–BPKB dari Kapolri, sertifikat ATR–BPN, supaya tidak memberatkan mereka, digratiskan," kata dia.

Prabowo pun menanggapinya. "Oke, nanti dihitung semua," jelas dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6