Ketua Banggar DPR: Pemerintah Bisa Gunakan Dana on Call Rp 4 Triliun untuk Penanganan Bencana Sumatra

Said Abdullah meminta pemerintah segera menggunakan dana on call APBN 2025 sebesar Rp 4 triliun untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Diterbitkan 03 Desember 2025, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tragedi Sumatra duka nasional, Ketua Banggar DPR sampaikan belasungkawa mendalam.
  • Pemerintah dapat gunakan dana APBN Rp 4 triliun untuk penanganan bencana Sumatra.
  • Percepatan tanggap darurat, SAR, trauma healing, dan rehabilitasi pascabencana penting.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengatakan bahwa apa yang terjadi di wilayah Sumatra telah menjadi duka nasional, melihat banyaknya korban dan rumah serta fasilitas umum yang rusak parah.

"Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban," kata dia dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Said menegaskan, pemerintah sebenarnya ada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bisa dikeluarkan untuk penanganan bencana Sumatra.

"Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra," ungkap dia.

"Dukungan anggaran ini untuk melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan paska bencana," sambungnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, layanan tanggap darurat ternyata belum menjangkau seluruh korban, lantaran ada sejumlah warga yang terpaksa mengambil barang di toko dan gudang Bulog akibat minimnya bantuan.

"Kebutuhan tanggap darurat mohon disegerakan lebih masif, seperti tempat pengungsian layak, suplai kebutuhan makanan, MCK, selimut, dan pakaian jadi," ungkap dia.

Said juga menekankan pentingnya operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) yang terus diperkuat untuk menemukan korban hilang, seraya memastikan distribusi bantuan merata.

"Khusus untuk kelompok rentan seperti anak anak perlu diberikan layanan trauma healing. Pada saat yang sama perlu dilakukan search and rescue yang terus massif untuk menemukan korban yang hilang," tutur dia.

 

Bisa Digunakan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Selain tanggap darurat, Said menilai dana on call juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pemulihan pascabencana. 

Untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang memerlukan anggaran besar, Said membuka opsi penggunaan anggaran multiyears pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan layanan umum seperti rumah sakit, sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, serta infrastruktur dasar lainnya,” jelasnya.

“Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang lebih besar lagi,” pungkas Said. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6