Satgas PKH Soroti Banjir Bandang di Sumatera: Bencana Alam atau Ulah Manusia

Banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumatera turut menjadi perhatian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tim tersebut bakal turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan hutan menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sana.

Diterbitkan 01 Desember 2025, 16:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bencana banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumatera turut menjadi perhatian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tim tersebut bakal turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan hutan menjadi pemicu terjadinya bencana alam di kawasan Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyatakan, berbagai informasi yang beredar di media akan menjadi bahan awal untuk mendalami berbagai dugaan penyebab banjir tersebut. 

"Fakta-fakta di media akan didalami, maksudnya nanti akan didalami," kata dia kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Dia mengatakan, Satgas PKH akan menelusuri penyebab banjir bandang di Sumatera, apakah akibat faktor alam atau ulah manusia. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka proses penegakan hukum pun menanti.

"Apakah itu memang bencana alam seperti apa, ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucap dia.

 

Pengusutan Tunggu Kondisi Masyarakat Membaik

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan Satgas PKH akan meneliti kondisi kawasan hutan, terutama di Sumatera Utara. 

"Iya Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar dia.

Febrie menyatakan, pengusutan baru dilakukan setelah penanganan bencana banjir sudah teratasi secara keseluruhan. Termasuk memperhatikan kondisi dari masyarakat terdampak.

"Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bersuara soal viral kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Sumatera Utara (Sumut). Video gelondongan kayu itu viral di media sosial dan memicu dugaan praktik illegal logging yang dituding sebagai penyebab banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah.

“Soal kayu gelondongan, saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk, saya belum bisa menjawab," kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Agar semuanya terang dan tidak menimbulkan spekulasi, Tito menegaskan pentingnya investigasi oleh aparat penegak hukum. Dia pun memilih menahan diri untuk tidak banyak berkomentar sebelum hasil penyelidikan resmi keluar.

“Saya nggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi, dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana," dia menandasi.

Viral Video Kayu Gelondongan Hanyut

Sebagai informasi, media sosial diwarnai video viral kayu gelondongan besar hanyut terseret banjir di Sumatera. Kementerian Kehutanan angkat bicara.

Rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir.

Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho memberikan penjelasan mengenai asal muasal kayu tersebut.

Dugaan sementara, kayu-kayu itu bekas tebangan yang sudah lapuk dan kemudian terseret banjir. Pemeriksaan secara menyeluruh masih perlu dilakukan oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat kejadian banjir masih terjadi sampai saat ini.

Dia menyebut kayu itu kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6