Belajar Hadapi Demo dengan Polisi Hongkong, Kapolri: Doktrin Diubah dari Menjaga jadi Melayani

Listyo mengatakan perubahan pola penanganan massa demo demi mewujudkan kebebasanberpendapat di muka publik.

Diterbitkan 26 November 2025, 16:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri belajar dari Kepolisian Hongkong untuk model penanganan demo.
  • Polri ubah pola penanganan demo dari mengamankan menjadi melayani.
  • Evaluasi penanganan massa dibahas di Apel Kasatwil 2025.

Liputan6.com, Jakarta Polri belajar dangan Kepolisian Hongkong atau Hongkong Police Force terkait penanganan massa saat ada demo. Harapannya, ditemukan referensi model penanganan aksi saat unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hongkong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, dikutip Rabu (26/11/2025).

Listyo menyebut, pihaknya tengah berupaya mengubah pola penanganan aksi massa, yang mulanya mengamankan menjadi melayani. Hal tersebut demi mewujudkan kebebasan berpendapat di muka publik.

"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelas dia.

Konsep Polri Tangani Demo

Menurut Listyo, Polri juga memiliki konsep dalam menghadapi rusuh massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta stabilitas nasional.

"Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga," ungkapnya.

Perihal penanganan aksi massa pun turut menjadi salah satu evaluasi yang dibahas dalam Apel Kasatwil 2025, yang senada dengan upaya transformasi Korps Bhayangkara.

"Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan," kata dia.

Evaluasi Model Pelayanan Publik

Lebih lanjut, selain evaluasi ada pula pengarahan dari Listyo terkait model pelayanan publik ke depan. Pola baru yang disiapkan diharapkan lebih mempermudah masyarakat.

"Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," Listyo menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6