Ray Rangkuti: Jangan Sampai Kasus Riza Chalid Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Kegagalan menangkap Riza dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait kasus korupsi.

Diterbitkan 24 November 2025, 09:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo perlu bantu Kejagung tangkap Muhammad Riza Chalid.
  • Riza di luar negeri, butuh dukungan presiden agar tidak jadi preseden buruk.
  • Kegagalan tangkap Riza bisa merusak komitmen Prabowo kejar koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

Ray mengatakan posisi Riza yang berada di luar negeri serta adanya dugaan perlindungan tertentu membuat proses pengejaran tidak bisa hanya bergantung pada Kejagung.

“Upaya menangkap MRC membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya Kejaksaan, tapi juga kepolisian, Interpol, dan sebagainya. Kasus seperti ini memang harus ada back up dari presiden,” ujar Ray dalam keterangan di Jakarta.

Menurutnya, kegagalan menangkap Riza dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait kasus korupsi. Ia menilai publik dapat menafsirkan bahwa seorang tersangka dapat menghindari proses hukum hanya dengan melarikan diri ke luar negeri.

Ray juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo yang pernah berkomitmen mengejar koruptor hingga ke Antartika.

“Pak Presiden dulu bilang akan menangkap koruptor sampai ke Antartika. Kalau seperti MRC tidak bisa dikejar, orang akan bilang kalau itu hanya omon-omon saja,” ucapnya.

 

Kehadiran Riza Chalid Penting

Lebih lanjut, Ray menilai kehadiran Riza Chalid sangat penting untuk mengungkap keseluruhan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang Pertamina. Menurutnya, keterangan MRC dapat membuka konstruksi kasus lebih luas.

Kejagung sebelumnya menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak.

Namun hingga kini Riza belum ditangkap dan diketahui meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6