Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

Mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

Diterbitkan 19 November 2025, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai walk out peserta.
  • Peserta walk out karena tidak diizinkan bicara, padahal berstatus tersangka.
  • Kehadiran kuasa hukum pelapor dianggap tidak adil dan menciptakan keberpihakan.

Liputan6.com, Jakarta - Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai aksi walk out. Sedianya, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Namun, mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly Harun. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

Namun jelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

Refly Harun tak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

Setiba tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

"Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya,memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar," ujar Refly Harun.

Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasusnya 'tempat jin buang anak', Said Didu yang akan bicara soal pagar laut, Aziz Yanuar yang rencannya membahas kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq juga putusan untuk keluar

"Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang forum purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing," ucap dia.

 

Tidak Fair

Sementara itu, Roy Suryo menilai perlakuan itu tidak fair. Dia mempertanyakan logika pelarangan tersangka untuk berbicara, sementara di dalam ruangan hadir Otto Hasibuan, yang diketahui sebagai kuasa hukum keluarga eks Presiden Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Menurutnya, ketidakseimbangan tersebut membuat forum kehilangan objektivitas.

"Jadi kami keluar itu karena WO ya kami walk out, kami memutuskan bahwa kami keluar. Kami diberi kesempatan untuk duduk di dalam. Tapi ya kami menyatakan kami bersikap kami keluar," ucap dia.

 

Kesan Keberpihakan

Rismon menambahkan, kehadiran Otto memberikan kesan keberpihakan. Dia menilai forum mestinya membuka ruang bagi kedua sisi, bukan hanya mendengar satu versi saja.

"Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair," ucap dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6