Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Siap Gugat Polisi Rp 126 Triliun

Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan bahwa langkah analisis digital yang dilakukannya merupakan bagian dari kajian ilmiah, bukan rekayasa dokumen.

Diterbitkan 13 November 2025, 13:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rismon Sianipar heran jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, membantah manipulasi.
  • Ia mengancam tuntut polisi Rp 126 triliun jika tuduhan rekayasa tidak terbukti.
  • Rismon, Roy Suryo, dan dr. Tifauziah penuhi panggilan, didukung massa dan menyinggung rezim.

Liputan6.com, Jakarta Ahli digital forensik Rismon Sianipar merasa heran dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dia membantah bahwa telah memanipulasi dokumen digital.

Masalah siap atau enggak harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa, mana yang kami rekayasa? Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp 126 triliun rupiah, satu tahun anggaran kepolisian," kata dia saat menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Rismon menjelaskan, analisis yang dilakukan terhadap dokumen dan citra digital merupakan bagian dari disiplin keilmuan digital image processing.

"Jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang memproses citra digital atau video digital, bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit, itu berbasis algoritma," ungkap dia.

Menurut Rismon, apa yang ia lakukan terkait ijazah Jokowi yang dijadikan perbicangan justru sejalan dengan praktik akademik di bidang forensik digital.

“IJadi jangan sampai tuduhan itu adalah tuduhan tanpa basis ilmiah," jelas dia.

Penuhi Panggilan Bersama Roy Suryo

Roy Suryo bersama dr. Tifauziah dan Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:16 WIB, dikawal puluhan pendukung. Sebagian besar dari mereka adalah emak-emak.

Pantauan di lapangan, rombongan pendukung Roy berjalan bergerombol di belakang ketiganya. Beberapa tampak membawa poster dan salinan ijazah milik Roy Suryo.

“Ini baru asli, lihat nih. Ada tanda legalisirnya," celetuk seorang ibu bernama Sri sambil mengangkat kertas.

Roy Suryo mengatakan kehadirannya bersama dua rekannya bukan sekadar memenuhi panggilan hukum, tetapi juga mewakili suara rakyat.

"Jadi kami hadir saya Rismon Hasiholan dan dr. Tifauziah alias dr. Tifa yang sudah ada di dalam bersama dengan kuasa hukum kami dan semua yang ikut kami mengucapkan terima kasih. Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri kami mewakili seluruh rakyat indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini," kata dia.

Singgung Presiden

"Karena negeri ini sudah lama sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termausk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang," sambung dia

Roy juga sempat menyinggung Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta Prabowo tak mengulang langkah pemerintahan sebelumnya.

"Kami di sini menegakkan kebenaran, jangan sampai pak presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalah seperi rezim yang lalu yang telah mempidanakan 2 anak bangsa, masa rela pak prabowo menambah angka saktinya yaitu angka 8," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6