Viral Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Jala Tanah Abang, Polisi Ungkap Sosoknya

Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Iptu Ruslan Basuki menerangkan, pihaknya telah menelusuri rekaman video yang viral di media sosial tersebut.

Diterbitkan 06 November 2025, 05:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pria sengaja menabrakkan diri ke mobil di Tanah Abang, terekam dashcam.
  • Pelaku bernama Adit, warga setempat, diduga mengalami gangguan jiwa.
  • Polisi memastikan tidak ada unsur pidana karena pelaku gangguan jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi seorang pria sengaja menabrakkan diri ke mobil melintas bikin heboh. Momen itu terekam dashcam, hingga rekaman video pun viral di media sosial.

Dalam rekaman, tampak seorang pria berkaos merah dan bercelana pendek berlari ke arah kendaraan dari pinggir jalan. Ia langsung menghantamkan tubuhnya ke bodi depan mobil yang sedang melaju.

Kepala pria itu terlihat membentur sebelum tubuhnya tersungkur dengan posisi tengkurap di aspal. Si pengemudi kemudian memilih meninggalkan korban begitu saja.

Kasi Humas Polres Metro Jakpus, Iptu Ruslan Basuki menerangkan, pihaknya telah menelusuri rekaman video yang viral di media sosial tersebut.

Dari hasil penyelidikan, kejadian itu berlangsung di Jalan Fahrudin Auri Ujung, Kampung Bali, Tanah Abang, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia mengatakan, keterangan warga, diketahui pria tersebut bernama Adit, warga RT 12 RW 05 Kampung Bali, yang disebut mengalami gangguan jiwa.

"Benar pada hari Minggu tanggal 2 November 2025 sekitar jam 14.00 WIB telah terjadi seseorang yang dengan sengaja menabrakkan diri ke mobil yang sedang melaju," kata Ruslan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Ruslan mengatakan, pengemudi mobil sedang melintas di jalan Fahrudin mengarah ke Cideng. Tiba-tiba seseorang menabrakkan diri ke kendaraan miliknya.

 

 

Polisi Periksa Saksi

Terkait insiden itu, polisi telah melakukan pengecekan ke lokasi dan memeriksa saksi. Diketahui pria tersebut bernama Adit, warga RT 12 RW 05 Kampung Bali.

"Yang bersangkutan mengalamai gangguan jiwa," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi juga memastikan tidak ada unsur pidana atau indikasi pemerasan dalam peristiwa tersebut. Korban maupun pengemudi mobil tidak membuat laporan ke polisi.

"Kalau orang gangguan jiwa tidak bisa diproses secara hukum," ucap dia.

Namun, Ruslan tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada di jalan. Ia meminta warga tidak panik bila menghadapi situasi serupa.

"Warga bisa menghubungi call center 110 atau ke Polsek terdekat," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6