7 Fakta Terkait Onad Ditangkap Kasus Narkoba, Status jadi Korban hingga Bakal Jalani Rehabilitasi

Tertangkapnya Onadio Leonardo alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan publik.

Diterbitkan 05 November 2025, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya Onadio Leonardo alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi sorotan publik. Mantan vokalis Killing Me Inside itu diamankan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif sejak akhir Oktober 2025.

Onad ditangkap bersama istrinya di kawasan Rempoa Selatan, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu malam 29 Oktober 2025. Penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, mengingat Onad dikenal sebagai sosok publik figur yang kerap tampil dengan gaya santai dan terbuka di media sosial.

Onad juga dikenal sebagai musisi dan aktor yang belakangan aktif di berbagai proyek hiburan. Namun kini, namanya kembali mencuat bukan karena karya, melainkan karena kasus hukum yang tengah dihadapinya.

Namun, istri Onad, Beby Prisillia dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba usai menjalani pemeriksaan urine oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Beby telah dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan pada Sabtu 1 November 2025.

Polisi pun telah menetapkan Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad.

"Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

Polisi juga memastikan Onad bukan pengedar. Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Wisnu kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

Berikut sederet fakta terkait ditangkapnya musisi Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Ditangkap Bersama Sang Istri

Artis Onadio Leonardo alias Onad ditangkap polisi atas kasus narkoba. Sejumlah barang bukti narkoba diduga dikonsumsi Onad disita, di antaranya satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir dan 3 ponsel.

"Benar, saudara LA alias OP telah diamankan oleh rekan kami dari Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Onadio ditangkap di kawasan Trifesta West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini setelah polisi mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam 29 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Itu TKP penangkapan saudara LA alias OL," ujar dia.

Dari lokasi itu, polisi mengamankan satu orang. Dari temuan itu berlanjut ke penangkapan Onadio dan seorang wanita berinisial B.

"Diamankan total ada 3 orang yang diamankan. Di TKP pertama, itu di daerah sunter, dan dua orang di Trifesta West, Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," ucap dia.

Sosok wanita berinisial B yang ditangkap bersama Onadio Leonardo alias Onad, terungkap. Dia adalah Beby Prisillia Gustiansyah, yang tak lain adalah istri dari Onad.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, istrinya Onad itu turut ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

"Benar, ikut diamankan juga," kata Ade Ary.

 

2. Polisi Sebut Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba, Sang Istri Negatif

Aktor Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad terseret kasus narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

"Kami tambahkan sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Onad ditangkap di rumahnya di Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dia saat itu sedang menjalani aktivitas sehari-hari.

"Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan. (Pas ditangkap) sedang beraktivitas biasa," ucap dia.

Sementara itu, istri musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad, Beby Prisillia dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba usai menjalani pemeriksaan urine oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Beby telah dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan pada Sabtu 1 November 2025.

"Betul (sudah dipulangkan setelah tes urine dinyatakan negatif)," kata Wisnu.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Onad menunjukkan hasil positif narkoba.

"OL positif," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan bahwa Onadio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

"Positif narkoba jenis ganja dan ekstasi," jelas Wisnu.

 

3. Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onad, Status Onad sebagai Korban Narkoba

Pemasok narkoba berinisial KR ke artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad telah ditangkap polisi. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, KR diamankan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 29 Oktober 2025.

"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Wisnu kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.

Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan sabu. Narkotika itu, kata Wisnu ditemukan dalam plastik klip.

"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi," ucap Wisnu.

Menurut Wisnu, dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sementara itu, polisi menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad.

"Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 NOvember 2025.

Atas perbuatannya, KR langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara itu, Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif.

"Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.

Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan.

"Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti," tandas dia.

 

4. Cerita Awal Mula Terseretnya Onad Dalam Pusaran Kasus Narkoba dan Alasan Pakai

Onadio Leonardo alias OL alias Onad ditangkap karena kasus narkoba. Terseretnya Onad setelah polisi menggali keterangan dari KR yang lebih dulu ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

"Jadi awalnya yang pertama itu diamankan inisial KR di daerah Sunter. Kemudian dikembangkan baru menuju ke si OL," kata Kasie Humas Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, kepada awak media, seperti dikutip Minggu 2 November 2025.

Wisnu menambahkan, saat menangkap KR, ditemukan sejumlah barang bukti seperti ekstasi, sabu dan alat isapnya. Selain itu, ada alat isap, cangklong, bong dan pipet serta korek api yang udah dimodifikasi

"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi," beber Wisnu.

Wisnu menjelaskan, pada saat ditangkap Onad sedang bersama sang istri. Sebenarnya, saat ditangkap keduanya tidak sedang melakukan aktivitas menggunakan narkoba. Terhadap istri Onad juga sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan negatif.

"Pada saat diamankan, si OL ini sedang melaksanakan aktivitas seperti biasa. Kemudian, diamankan, istrinya juga diamankan. Namun hasil cek urine, istrinya negatif, makanya dipulangkan," Wisnu menandasi.

Selain itu,, polisi juga mengungkap alasan artis Onadio Leonardo alias Onad mengonsumsi narkoba. Kepada penyidik, ia mengaku terjerumus karena tengah menghadapi permasalahan pribadi.

"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif.

"Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," katanya.

Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan.

"Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti," tandas dia.

 

5. Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Onad Akan Jalani Rahabilitasi Tiga Bulan

Aktor Onadio Leonardo (Onad) mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Dia ditangkap pada Rabu malam 29 Oktober 2025 karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menerima surat permohonan rehabilitasi tersebut.

"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan," kata Budi Hermato kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

Budi belum bicara banyak terkait hal ini. Dia mengatakan, Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hasil asesmen akan menjadi rujukan penyidik untuk menentukkan langkah hukum berikutnya.

"Kita masih menunggu hasil assesment dari BNNP Jakarta, jika sudah keluar akan kami update kembali," ucap dia.

Dia membeberkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, tersangka yang terbukti sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi. Namun, keputusan tersebut harus melalui proses asesmen yang menjadi ranah BNNP.

"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP," tandas dia.

Dan permohonan rehabilitasi artis Onadio Leonardo alias Onad dikabulkan. Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan Onad layak menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan keputusan tersebut. Dia mengatakan surat rekomendasi resmi dari TAT BNNP DKI sudah diterima penyidik.

"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi," kata kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

Onad langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi ULTRA di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, sesuai permohonan keluarga.

"Sesuai Dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti rehab ULTRA di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan selama tiga bulan," ucap dia.

 

6. Polisi Sebut Beby Prisillia Tidak Tahu Onad Pakai Narkoba

Polisi memastikan artis Onadio Leonardo alias Onad bukan pengedar. Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.

"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

Wisnu menegaskan istri Onad Beby Prisillia tidak mengetahui kebiasaan buruk suaminya itu. Saat penggerebekan, sang istri dinyatakan negatif narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa," tutur Wisnu.

BNNP DKI merekomendasikan Onad untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di salah satu panti rehabilitasi swasta di kawasan Jakarta Selatan.

Onad mulai menjalani program tersebut sejak Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dan akan berada di sana selama kurang lebih tiga bulan.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi," ujar dia.

Sementara itu, polisi tetap menindak tegas pemasok narkoba ke Onad. Adapun, idenitasnya adalah KR. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

"Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut," ujar Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan memerangi narkoba dalam bentuk apa pun.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba," tandas Wisnu.

 

7. Teka Teki Pemasok Narkoba ke Onad Terungkap, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo alias Onad berinisial KR terancam hukuman penjara seumur hidup. Dari hasil penyidikan, KR disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Perbuatan dari yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa 4 November 2025.

Sementara, artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Onad telah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Budi belum bicara lebih jauh terkait peluang Onad ditetapkan tersangka. Menurut dia, hasil dari asesmen yang akan menentukan langkah hukum berikutnya.

"Melihat hasil Assesmen dulu sehingga sebagai bahan gelar perkara," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6