Sukses

Alasan PDIP Minta Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Dikaji Ulang

PDIP meminta usulan gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI Soeharto dikaji ulang. Ternyata ini alasannya.

Diterbitkan 04 November 2025, 15:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Yasonna PDIP minta kaji ulang usulan gelar pahlawan Soeharto.
  • Usulan itu kontroversial, bertentangan dengan semangat reformasi.
  • Presiden Prabowo sedang menimbang daftar usulan gelar pahlawan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly meminta usulan gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI Soeharto dikaji ulang. Menurut Yasonna, usulan tersebut menimbulkan kontroversi sangat tinggi.

"Sekarang terjadi pro kontra yang sangat besar ya. Jadi, reaksi-reaksi, kalau boleh ya kita berharap sebaiknya pemberian gelar pahlawan nasional betul-betul dikaji dengan baik lah," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Yasonna, pemberian gelar harus dilandasi dengan semangat reformasi, oleh karena itu usulan pemberian gelar harus dikaji dengan matang.

"Keputusan MPR yang lalu dan semangat reformasi yang lalu. Ini gerakannya saya lihat kontroversinya sangat tinggi," ungkapnya.

Yasonna menyarankan agar pemerintah untuk memberi penjelasan detail terkait usulan agar tak ingin timbul kontroversi ke depannya.

"Sebaiknya diberi penjelasan yang lebih sempurna karena ini tidak mudah. Jadi kalau pemberian gelar pahlawan nasional itu saya harap, kita berharap agar hati-hati lah," katanya.

2 dari 2 halaman

Prabowo Sedang Menimbang

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima secara resmi daftar tokoh yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Daftar tersebut kini sedang dipelajari Prabowo.

"Nama pahlawan kami sudah menerima ya secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden," kata Pras, Kamis (30/10).

Pras menyebutkan ada banyak tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan tersebut, salah satunya Presiden ke-2 Soeharto. Keputusan berada di tangan Presiden.

Produksi Liputan6.com