Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Motifnya Karena Kesal

Pelaku berinisial HD (37) telah ditangkap, polisi menyebut penembakan tersebut karena motifnya kesal ke korban.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penyidik Polda Metro Jaya menangkap HD, pelaku penembakan pengacara WA di Tanah Abang.
  • Motif penembakan karena pelaku kesal korban merusak gerbang lahan sengketa.
  • Konflik dipicu perebutan lahan sengketa antar kelompok, 40 saksi diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34).

Korban ditemukan tergeletak di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Pelaku diketahui berinisial HD (37).

"Benar sudah ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, motif penembakan diduga karena rasa kesal. Korban bersama kelompoknya saat itu memaksa masuk serta merusak gerbang lahan yang dijaga kelompok pelaku.

"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," ucap dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, peristiwa itu bukan kasus pengeroyokan seperti kabar awal yang beredar.

"Bukan dikeroyok, lukanya diduga luka tembak di belakang di punggung," kata Roby kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Dia mengatakan, korban langsung dievakuasi ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban sudah dirujuk untuk pengangkatan proyektil," ucap dia.

40 Saksi Diperiksa, 20 Sajam Diamankan

Terkait kejadian ini, polisi sudah mengamankan dan memeriksa 40 orang saksi. Olah tempat kejadian perkara (TKP) pun dilakukan.

"Kami bawa 40 saksi dibawa ke Polres Metro Jakpus terkait peran dan lainya masih dalam pendalaman," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati pemicu konflik antara dua kelompok adalah memperebutkan lahan sengketa di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, tak jauh dari Gedung Greenwood.

“Yang nembak satu orang. Itu kelompok sama kelompok. Iya masih ada masalah sengketa," ucap dia.

Dari lokasi, petugas juga menyita 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin yang diduga digunakan saat bentrokan.

“Pemicunya masih dalam penyelidikan. Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin. Iya betul (pelaku penembakan) diburu," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6