Seluruh Puskesmas di Kutai Kartanegara Kini Beroperasi 24 Jam untuk Kasus Gawat Darurat

Seluruh 32 puskesmas di Kutai Kartanegara kini beroperasi 24 jam untuk melayani kasus gawat darurat. Kebijakan ini menjadi langkah Pemkab Kukar memperkuat akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat hingga pelosok.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Seluruh 32 puskesmas Kukar kini beroperasi 24 jam untuk penanganan gawat darurat.
  • Ini wujud komitmen Pemkab Kukar perkuat layanan kesehatan dasar hingga pelosok.
  • Layanan UGD 24 jam disesuaikan BPJS Kesehatan, dorong rujukan awal dari puskesmas.

 

Liputan6.com, Tenggarong Masyarakat Kutai Kartanegara kini lebih tenang dan bernapas lega. Pemerintah daerah memastikan seluruh 32 puskesmas di wilayah ini beroperasi penuh selama 24 jam, khusus untuk penanganan keadaan darurat medis.

Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kukar memperluas akses layanan kesehatan dasar hingga pelosok. Puskesmas yang tersebar di tingkat kecamatan hingga desa terpencil kini siaga memberi respon cepat bagi warga yang membutuhkan pertolongan mendesak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, mengatakan seluruh puskesmas telah menjalankan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa henti.

“Sekarang semua puskesmas di Kukar sudah melayani pasien gawat darurat tanpa batas waktu. Jadi kapan pun masyarakat butuh, petugas siap memberikan pertolongan,” jelasnya.

Fokus Layanan untuk Kondisi Medis MendesakMeski begitu, ia menekankan bahwa perubahan ini tidak mengubah jam pelayanan rawat jalan yang biasa dilakukan pagi hingga sore hari. UGD tetap difokuskan untuk kondisi mendesak seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, atau kondisi medis berat lain yang memerlukan penanganan segera.

Akses Kesehatan Lebih Merata, Tak Ada Lagi Warga Terlambat Ditangani

Sistem ini juga disesuaikan dengan regulasi BPJS Kesehatan. Terdapat sekitar 144 diagnosa penyakit yang memang harus ditangani terlebih dulu di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Jika pasien langsung menuju rumah sakit tanpa rujukan, klaim pembiayaan bisa terkendala.

“Karena itu kami dorong masyarakat untuk datang ke puskesmas terlebih dahulu. UGD 24 jam ini hadir agar akses itu tetap terbuka, bahkan tengah malam sekalipun,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, sejumlah puskesmas besar seperti di Kecamatan Tenggarong telah menerapkan dokter jaga 24 jam. Di beberapa wilayah lainnya, dokter diberlakukan sistem on-call apabila sedang mengikuti pelatihan atau tugas luar. Tenaga perawat dan bidan juga tetap standby sebagai lini pelayanan pertama.

“Petugas perawat dan bidan juga tetap disiagakan. Kami berupaya agar setiap puskesmas selalu siap memberikan layanan darurat kapan saja,” tutup Kusnandar.

Dengan sistem baru ini, Pemkab Kukar berharap tidak ada lagi kasus keterlambatan penanganan medis kritis karena jarak atau keterbatasan fasilitas. Layanan kesehatan yang lebih merata kini hadir lebih dekat bagi seluruh masyarakat di Kukar.

 

(*)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6