Status Sahroni, Uya Kuya dkk yang Dinonaktifkan dari DPR Akan Diputus Lewat Sidang Etik

Lima anggota Dewan dinonaktifkan oleh partainya bersamaan dengan terjadinya demo besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR menyatakan, status mereka akan diputus lewat sidang etik.

Diterbitkan 22 Oktober 2025, 17:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang etik 5 anggota DPR nonaktif dijadwalkan 29 Oktober 2025.
  • Pimpinan DPR izinkan MKD gelar sidang terbuka saat masa reses.
  • Anggota dinonaktifkan karena pernyataan pemicu demo besar Agustus 2025.

Liputan6.com, Jakarta Status lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing akan segera diputuskan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, sidang etik bagi lima anggota parlemen nonaktif akan digelar 29 Oktober 2025. 

Untuk diketahui, lima anggota Dewan dinonaktifkan oleh partainya bersamaan dengan terjadinya demo besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025. 

"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 oktober 2025," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dasco, pimpinan DPR telah memberi izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengadakan sidang terbuka di masa reses ini. MKD telah mengajukan surat permohonan tersebut sejak minggu lalu.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses," katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, lima anggota DPR RI dinonaktifkan buntut pernyataan mereka yang memicu demo besar. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Sementara Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN DPR RI. Selain itu, DPP Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6