Novel Bawedan Minta Pimpinan KPK Terima Eks Pegawai ‘Disingkirkan’ Lewat TWK: Jangan Seolah Tak Peduli

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati keinginan para mantan pegawai KPK yang ingin kembali mengabdi untuk KPK, tetapi memutuskan fokus menanggapi gugatan KPK.

Diterbitkan 15 Oktober 2025, 11:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • IM57+ Institute menggugat KIP agar hasil TWK dibuka, berharap kembali bekerja di KPK.
  • Novel Baswedan menilai TWK adalah upaya sengaja menyingkirkan pegawai berintegritas dari KPK.
  • Novel menantang pimpinan KPK menerima kembali mantan pegawai dan taat rekomendasi Ombudsman.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 57 orang mantan pegawai tergabung dalam IM57+ Institute berharap bisa kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, upaya yang mereka lakukan dengan melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) dengan tuntutan ingin hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibuka ke publik.

Menjawab hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati keinginan para mantan pegawai KPK yang ingin kembali mengabdi untuk KPK. Namun saat ini, prosesnya sedang masuk jalur hukum melalui KIP.

Merespons hal itu, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menilai KPK aneh jika hanya bersikap demikian. Sebab, apa yang KPK lakukan di era kepemimpinan Firli Bahuri adalah kesengajaan menyingkirkan pegawai berintegritas agar tidak lagi bisa bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

"Aneh kalau KPK hanya menghormati proses KIP. KPK dengan pimpinan baru sekarang ini mestinya baca file-file lama, untuk melihat bagaimana permasalahan TWK yang dilakukan dengan melawan hukum dan manipulasi. Saya kira sederhana, hanya dengan membaca hasil rekomendasi Ombudsman RI dan KomnasHAM saja pasti bisa langsung paham," kata Novel saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dia sangat yakin keputusan Firli dkk saat itu adalah perbuatan melawan hukum dan manipulasi. Sehingga dia sangat berharap kejadian itu tak terjadi kembali.

Pimpinan KPK Jangan Pura-Pura Tak Peduli

Novel menyarankan, bila pimpinan KPK periode sekarang ingin membawa lembaga antirasuah menjadi lembaga yang berintegritas dan teladan dalam sikap anti korupsi. Maka jangan justru membela tindakan yang dilakukan pimpinan sebelumnya, Firli Bahuri dalam melakukan pelemahan KPK.

"Pimpinan KPK saat ini juga jangan seolah tidak peduli. Karena suatu kewajiban bagi Pimpinan KPK sekarang untuk membawa KPK menjadi lebih baik dan bisa dipercaya, sehingga bisa kembali melakukan tupoksi KPK secara efektif," tegas Novel.

Uji Integritas Pimpinan KPK

Novel menantang, jika KPK periode ini ingin mendukung penegakkan pemberantasan korupsi menjadi lebih baik, maka seharusnya mereka seharusnya dengan terbuka dapat menerima kembali para mantan pegawai yang disingkirkan Firli melalui TWK.

"Saya kira Pimpinan KPK sekarang mestinya membawa KPK taat hukum, tidak mengabaikan rekomendasi Ombudsman RI. Selain itu, Pimpinan KPK sekarang harusnya menjadi teladan integritas, karena tugasnya sebagai penegak integritas dan pemberantas korupsi," ujar Novel menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6