Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan akan Diputuskan Besok

Wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan didiskusikan pada Rabu (15/10/2025).

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 15:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menko PM akan diskusikan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada Rabu.
  • Pemutihan bertujuan tingkatkan akses layanan, jumlahnya triliunan rupiah.
  • Pemerintah berupaya bebaskan masyarakat dari beban tunggakan BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan didiskusikan pada Rabu (15/10/2025). Hal itu dikatakannya ketika ditanya awak media tentang tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

"Nanti, besok mau kita rapatkan dulu. (Hasilnya) tergantung rapat besok. Segera," kata Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan bahwa pemutihan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan akses pelayanan.

Dia menyebutkan tunggakan iuran tersebut disebabkan berbagai hal, seperti peserta yang bekerja di sektor informal kemudian dipindahkan segmennya menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan karena didaftarkan sebagai penerima manfaat di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Nah itu dihapuskan. Jumlahnya triliunan rupiah itu," kata Ghufron Mukti.

Langkah Konkret Bantu Rakyat

Cak Imin mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin dalam keterangannya.

Cak Imin menekankan pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Rencana kebijakan ini, lanjut dia, diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya yang nonaktif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6