Reaksi KPK Diminta Lisa Mariana Panggil Perempuan Lain Diduga Terima Uang dari Ridwan Kamil

Lisa Mariana meminta KPK membuat daftar dan memanggil perempuan-perempuan diduga terima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Diterbitkan 26 September 2025, 10:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebram Lisa Mariana meminta KPK usut tuntas aliran dana Ridwan Kamil ke wanita lain.
  • KPK fokus dalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
  • Ridwan Kamil menolak damai dengan Lisa Mariana terkait kasus pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta Selebram Lisa Mariana curhat di media sosial untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam postingannya, Lisa meminta KPK membuat daftar dan memanggil perempuan-perempuan diduga terima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga, tolong disurati, tolong disurati, yang kemarin sudah di-list (dibuat daftar) beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga," kata Lisa dalam akunnya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, KPK harus adil dan transparan agar kasus dapat diungkap tuntas. Jadi, saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja," ujar dia.

Jawaban KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan jika memang ada maka hal itu pasti didalami.

"Ya sedang didalami gitu sama penyidik kalau sudah dikasih," kata Asep saat dikonfirmasi terpisah, seperti dikutip Jumat (26/9/2025).

Namun demikian, Asep menyatakan KPK memang masih berfokus kepada Lisa mengenai ada tidaknya aliran dana yang diterima Lisa dari Ridwan Kamil yang diduga dari korupsi BJB.

"LM sebetulnya kami sedang mendalami aliran dana dari RK," tegas Asep.

Asep mendorong, jika Lisa memiliki informasi tambahan bisa disampaikan melalui penyidik, khususnya saat diperiksa.

"Sampaikan pada saat diperiksa di sini (KPK)," tandas Asep.

Ridwan Kamil Menolak Damai

Ridwan Kamil menolak berdamai dengan Lisa Marliana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Senin (22/9/2025). Muslim Jaya menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biarlah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6