Kemendagri Dalami Sengketa 3 Pulau Maluku Utara yang Diklaim Raja Ampat

Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat.

Diterbitkan 26 September 2025, 05:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemendagri dalami sengketa tiga pulau di Halmahera Tengah.
  • Sengketa ini memicu pembakaran rumah di Pulau Sain oleh warga.
  • Gubernur Maluku Utara akan bawa masalah ini ke tingkat pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami sengketa tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yakni Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang saat ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Namun, ia memastikan Kemendagri akan segera menindaklanjuti.

Sengketa ini memicu ketegangan di masyarakat. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan aksi pembakaran lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025).

Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

 

Bawa Persoalan ke Pusat

Menanggapi hal itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah," ujar Sherly di Ternate.

Menurutnya, langkah itu penting untuk meredam eskalasi di masyarakat. Ia berharap warga dari kedua daerah dapat menahan diri agar persoalan ini tidak semakin meluas.

"Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang," tegas Sherly.

 

Konflik Sosial

Diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Provinsi Maluku Utara dengan Papua Barat Daya.

Sengketa batas wilayah ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik sosial yang bisa terjadi di lapangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6