Ketua Banggar DPR Usul Tambahan Bantuan untuk 20 Juta Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin

Said Abdullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan panduan yang jelas agar bank-bank pelat merah tidak hilang arah dalam menggunakan dana SAL Rp200 T.

Diperbarui 18 September 2025, 15:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Deflasi 0,08% Agustus 2025 indikasikan tekanan daya beli, terutama komoditas makanan.
  • Indeks kondisi, keyakinan, dan ekspektasi konsumen menurun pada Agustus 2025.
  • DPR rekomendasikan penambahan bantuan dan stimulus Rp16,23 T di APBN 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah menyoroti Data BPS pada Agustus 2025 di mana terjadi deflasi sebesar 0,08% secara bulanan (mtm). 

"Ada indikasi tekanan daya beli yang terjadi di masyarakat. Andil deflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andi inflasinya sebesar 0,08%. komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar : tomat, 0,10%,  cabai rawit 0,07%,” kata Said dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Oleh karena itu, Said merekomendasikan di APBN 2025, untuk menambah bantuan kepada  jumlah penerima manfaat sebanyak 20 juta keluarga.

:Banggar DPR merekomendasikan kepada pemerintah melalui APBN 2025 untuk menambah bantuan, berupa berupa minyak goreng kepada masyarakat rumah tangga miskin dan rentan miskin kepada  jumlah penerima manfaat sebanyak 20 juta keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Said mengutip Survei konsumen Bank Indonesia yang  menunjukkan bahwa Indeks kondisi ekonomi  turun dari 106,6 menjadi 105,1 pada Agustus 2025. Begitu pula dengan Indeks keyakinan konsumen dari 118,1 menjadi 117,2 pada Agustus 2025, serta Indeks Ekspektasi Konsumen yang juga turun dari 129,6 menjadi 129,2 pada Agustus 2025. 

"Atas dasar angka angka diatas, Banggar DPR bersama pemerintah sepakat bahwa APBN harus berperan penting sebagai kekuatan shock absorber. Sebagai respon cepat menempatkan APBN sebagai peran tersebut, terutama pada tahun 2025, pemerintah telah meluncurkan aloaksi anggaran RP. 16,23 triliun untuk membiayai stimulus untuk mendorong daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Said meminta Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan panduan yang jelas agar bank-bank pelat merah tidak hilang arah dalam menggunakan dana SAL Rp200 T.

"Perlu guidance (petunjuk) lah. Guidance-nya apa? Melalui PMK. Sebab kalau kita di guidance-nya, kalau itu yang Rp200 triliun diambil korporasi, dampak ekonominya ke bawahnya kan tidak ada," kata Said Abdullah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut Said, calon penerima pinjaman atau partner juga harus jelas sehingga harus diatur dalam PMK. 

"Saya kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, sebagai partner, mitra, Badan Anggaran DPR, seyogianya ada PMK yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman Rp200 triliun tersebut," kata dia.

 

Sasar Sektor Usaha Produktif

Sebelumnya, Said menyatakan penyaluran dana oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah.

Ia mengingatkan, apabila dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi, maka tidak akan menimbulkan dampak ekonomi ke bawah secara signifikan.

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Said menilai, kebijakan tersebut sebenarnya tidak ada masalah dari sisi peraturan perundang-undangan. Sebab, ada mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang-Undang (UU) APBN tahun 2025.

"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6