Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Kopda FH dan Serka N Prajurit Bermasalah, Tinggalkan Tugas dari Satuan

Dua anggota Kopassus itu memiliki peran penting dalam merencanakan penculikan MIP.

Diperbarui 18 September 2025, 15:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kopda FH dan Serka N ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN, MIP. Dua anggota Kopassus itu memiliki peran penting dalam merencanakan penculikan MIP.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana memastikan apa yang dilakukan keduanya tidak terkait dengan satuan tempat mereka bekerja. Namun diakui Kadispenad, dua TNI AD itu sedang dalam status desersi.

"Jadi dua anggota tersebut itu statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Dan permasalahan kemarin tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan," kata Wahyu Yudhayana saat jumpa pers, Kamis (18/9/2025).

Evaluasi Internal TNI AD

Wahyu tidak menjelaskan detail sejak kapan Kopda FH dan Serka N meninggalkan tugas-tugasnya di satuan Kopassus. Dia hanya memastikan kejadian itu akan menjadi evaluasi internal TNI AD.

"Hal-hal seperti itu tentu menjadi bahan evaluasi kepada TNI AD. Karena setiap prajurit harus bisa mengendalikan dirinya dari pengaruh-pengaruh lingkungan. Keterlibatannya kan dia diajak, ditawari dengan suatu kondisi tertentu," jelasnya.

Tak Akan Lindungi Anggota Bermasalah

Kadispenad menambahkan, TNI AD di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tidak memberi tempat untuk anggota yang terbukti melakukan kesalahan.

"Setiap prajurit harus bisa melihat itu dan nantinya itu menjadi contoh berarti tidak boleh mengikuti itu. Karena ada hal tertentu kondisi tertentu yang terjadi, risikonya kepada institusi," pungkasnya.

17 Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak 15 orang tersangka atas kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang bank di Jakarta yang berinisial MIP.

Diketahui, korban lebih dulu dilakukan penculikan dan kemudian dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 14.00 Wib.

Belasan tersangka yang sudah diamankan itu yakni berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, AS. Lalu, dua lainnya yakni Kopda FH dan Serka N.

Motif Tersangka

Dalam kasus itu, ada sejumlah fakta yang sudah dirangkum merdeka.com. Salah satunya yakni terkait motif para tersangka melakukan aksinya.

"Motif dari para pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau tsk berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6